Regional
3 Pria di Depok Perkosa ABG Usai Dicekoki ‘Pil Gila’
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh 3 orang pelaku di Pekapuran, Tapos, Kota Depok. Korban dicekoki minuman keras dan ‘pil gila’ sebelum akhirnya diperkosa oleh tiga pelaku tersebut.
Polisi pun menyelidiki kasus tersebut. Beberapa orang telah diperiksa dalam kasus yang dilaporkan oleh korban P, dan didampingi oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Merdeka Sirait.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan telah memeriksa 5 orang yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilanjut ke korban dan orang tua.
“Dari anak di bawah umur 5 (diperiksa), orang tua korban, dan korban. Ada 7 saksi yang diperiksa,” papar Yogen, Jumat (21/10/2022), dikutip Detikcom.
Yogen menyebut kasus tersebut terjadi pada 22 September 2022, korban dan temannya diajak ke bedeng di wilayah Tapos. Di sana korban dicekoki minuman keras hingga dipaksa menenggak pil yang disebut Komnas PA pil gila.
“Sebenarnya korban sudah menolak untuk minum dan merokok, namun dipaksa oleh pelaku utama (dewasa) untuk minum sehingga korban takut dan kemudian minum pil,” paparnya.
Dikatakan Yogen sebelum tak sadarkan diri, korban sempat mengetahui jika dilucuti terduga pelaku. Namun, kondisinya sudah tidak berdaya.
“Korban tahunya cuma celananya diturunin, kemudian dia nggak sadar,” tutur Yogen.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku utama pemerkosa. Saat ini, polisi sedang mengejar pelaku tersebut.
“Pelaku utamanya yang dewasa itu sudah kita kantongi identitasnya,” papar Yogen.
Yogen menyebut 5 orang saksi di lokasi kejadian sudah diperiksa. Ada dua kemungkinan yang juga ikut pelecehan seksual kepada korban.
“Sore harinya kita amankan lima anak yang ada pada saat di lokasi kejadian tersebut, kita dalami semua, kita ambil keterangan semua dan orangtuanya,” kata Yogen.
“Dan ada dua kemungkinan yang juga ikut melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban, namun karena masih anak-anak dan masih sekolah mereka kami izinkan sekolah dulu,” sambungnya.
Berdasarkan hasil visum kepada korban, ada tanda pemerkosaan oleh pelaku. Korban diberikan pendampingan trauma healing oleh P2TP2A Kota Depok.
“Sudah berkoordinasi ke P2TP2A Kota Depok, bahkan diberikan pendampingan juga kepada korban,” ungkapnya. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Diduga Manupulasi Nilai Rapor, Disdik Jabar Batalkan Penerimaan 51 Calon Siswa Jalur Prestasi PPDB SMAN di Depok

Kecelakaan Bus yang Tewaskan 11 Siswa di Ciater Jadi Tamparan Bagi Disdik Kota Depok

Geger! Paman di Karawang Diduga Perkosa Ponakan Sendiri

Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pemerkosaan di Cianjur Diringkus Polisi

Bawa Kabur dan 8 Kali Perkosa Pacar, Pria di Sukabumi Ditangkap Polisi

Mahasiwa UI Tewas Dibunuh Seniornya, Mayat Korban Ditemukan di Kos Kukusan Depok
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang
- Mudahkan Warga di Akhir Pekan, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
- Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang






