Connect with us

Regional

Geger! Paman di Karawang Diduga Perkosa Ponakan Sendiri

Published

on

KARAWANG – Seorang pria di Karawang diduga memperkosa anak perempuan yang masih duduk di SD dan baru usia 13 tahun. Pelaku merupakan seorang dukun cabul yang tidak lain pamannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Randu II, Rangdumulya, Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Desember 2023 lalu.

Sayangnya, kasus yang dilaporkan pada 13 Desember 2023 lalu, dikabarkan belum mendapat penanganan yang baik dari kepolisian setempat.

“Pelaku yang perkosa anak ini usia pelaku 34 tahun,” kata salah seorang aktivis sosial, Pratiwi Novianthi seperti dikutip Selasa (16/1/2024).

Dikatakan, sampai saat ini pelaku masih berkeliaran meskipun sejumlah barang bukti dan saksi sudah terkumpul oleh penyidik Unit PPA Polres Karawang.

“Bukti yang diserahkan ke Polres Karawang celana dalam berdarah (milik korban), hasil visum positif ada sobek (di organ vital korban) dan bukti lainnya,” ujar Novi, sapaan akrabnya.

Didua kuat, pelaku pemerkosaan adalah paman korban. Paman korban dikenal warga sekitar sebagai dukun, dan tinggal di lokasi yang sama dengan korban.

“Korban usia 13 tahun, baru lulus SD,” ucapnya.

Kondisi korban masih alami trauma berat akibat kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh pamannya. Korban pun masih menjalani pemulihan atas trauma yang dialaminya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya laporan tersebut.

“Perkara masih dalam penyelidikan,” katanya.

Wirdhanto menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang.

Sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia 13 tahun dengan inisial AA menjadi korban pencabulan oleh pelaku berinisial AN.

Mirisnya, korban AA dicabuli oleh pelaku AN di rumah kakek korban yang berada di Dusun Randu II, Rangdumulya, Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (red)