Connect with us

Regional

27 Ekor Kambing di Pangkalan Karawang Dilaporkan Mati Diserang Macan Tutul Jawa

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak 27 ekor kambing milik warga Kampung Taneh Bereum, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, mati. Puluhan kambing itu diduga diserang oleh macan tutul jawa.

Kepala Dusun Taneuh Beureum, Laim mengatakan kejadian ternak diserang satwa liar ini pertama kali diketahui di ladang penggembalaan kira-kira 500 meter dari kebun warga pada 19 Maret 2024.

Setelah kejadian pertama berulang lagi pada 17 April, sampai kejadian terakhir pada 24 Mei 2024. Total korban kambing warga yang diserang satwa liar sebanyak 27 ekor.

“Selama beberapa terakhir ini ada 27 ekor kambing yang mati akibat diserang satwa liar,” kata Lain, di Karawang, Selasa (4/6/2024).

Menurut dia, beberapa warga yang juga peternak pernah melihat salah satu ekor kambing dimangsa macan dengan ditarik ke dalam sebuah gua batu kecil. Ketika didatangi, macan yang memangsa kambing itu lari ke hutan meninggalkan mangsanya. Masyarakat melaporkan satwa yang ditemuinya adalah macan dengan corak tutul.

Dengan banyaknya serangan oleh satwa liar macan ini, warga menjadi resah dan sempat mengumpulkan warga lainnya yang mempunyai senjata untuk memburu macan tersebut.

“Warga sudah mau memburu karena menderita banyak kerugian, warga juga banyak yang melakukan kegiatan malam hari takut jika tiba-tiba diserang oleh macan di kebun atau hutan,” katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Purwakarta BBKSDA Jawa Barat Vitriana Yulalita mengatakan bahwa satwa macan tutul Jawa merupakan satwa kebanggaan yang telah ditetapkan sebagai satwa identitas provinsi Jawa Barat dengan SK Gubernur Jawa Barat nomor 27 tahun 2005.

Selain macan tutul jawa merupakan satwa endemik pulau Jawa yang juga merupakan satwa dilindungi sesuai Permen LHK Nomor 106/2018.

“Oleh karena itu kami mengharapkan koordinasi lintas sektor untuk dapat mewujudkan amanat tersebut sebagai bentuk upaya bersama terkait pelestarian macan tutul jawa di kabupaten Karawang,” beber dia.

Untuk itu, Vitriana mengimbau masyarakat untuk tidak memburu macan tutul, dan akan mengedukasi masyarakat bagaimana beternak, terutama membuat kandang yang bisa terhindar dasi serangan satwa liar.

“Kami minta jangan diburu jangan dibunuh, karena satwa dilindungi,” ucapnya.

Bernard T. Wahyu Wiryanta, Fotografer dan Peneliti Satwa Liar dari SCF mengatakan bahwa ketakutan masyarakat akan serangan macan tutul jawa hal yang wajar, tapi masyarakayt perlu diedukasi bahwa macan tutul jawa cenderung menghindari manusia, dan tidak akan menyerang manusia.

Berbeda dengan harimau yang ada potensi menyerang manusia dalam beberapa kasus.

Terkait jenis satwa yang memangsa ternak warga Bernard mengatakan bahwa dari laporan assesment Ranger, dari jejak yang ada, ciri-ciri serangan di ternak yang mati, juga kesaksian warga, diduga adalah karnivora besar jenis macan tutul jawa (Panthera pardus melas).

“Dan memang di lokasi konflik satwa liar di Tamansari ini memang masih habitat macan tutul jawa, dan masih merupakan kawasan lindung yang merupakan bagian dari Karst Pangkalan,” katanya.

Menurut Bernard, kebiasaan masyarakat di kawasan Sanggabuana banyak yang memelihara ternak dengan membangun kandang di tengah hutan, termasuk menggembalakan ternaknya di hutan.

Kadang masyarakat pada saat malam hari tidak memasukkan ternaknya kedalam kandang, tetapi mengikat di luar kandang. Pola semacam ini sangat rawan menjadikan ternak warga menjadi sasaran satwa liar.

Bernard berharap kedepan Pemerintah setempat bersama BBKSDA Jawa Barat bisa mengedukasi masyarakat untuk membangun kandang halau atau kandang ternak yang bisa menahan serangan dari satwa liar.

Juga untuk tidak membiarkan ternaknya diluar kandang pada waktu malam hari. Pola kandang kolektif, dengan membangun beberapa kandang dalam satu tempat yang dijaga bergantian bisa mencegah serangan satwa liar.

Termasuk menanam tanaman pakan ternak si sekeliling kandang kolektif, jadi tidak perlu lagi menggembalakan ternaknya sampai jauh kedalam hutan.

“Terkait masyarakat yang akan membalas dendam dengan memburu macan di hutan, Bernard menghimbau masyarakat untuk tidak memburu macan. Karena macan tutul jawa merupakan satwa dilindungi,” tutupnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement