Regional
225 Warga di Karawang Keracunan Massal Usai Santap Makanan di Pesta Pernikahan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Ratusan warga Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang mengalami keracunan massal usai menyantap makanan pada acara pesta hajatan pernikahan pada Minggu (5/5/2024).
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kecamatan Tirtajaya, jumlah total korban keracunan mencapai 225 warga yang terdiri dari lansia sebanyak 29 orang, dewasa 189 orang, anak anak 6 orang serta 1 orang ibu hamil.
“Korban yang mengalami keracunan ada tiga dusun, yaitu Dusun Ciwaru I dan II 155 orang, Dusun Jati Tengah 11 orang dan Dusun Kesung Asem 59 orang total 225 orang,” kata Kapolsek Tirtajaya, AKP Hasanudin, Minggu (5/5/2024).
Ia mengatakan penyebab pasti keracunan massal masih dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian dan dinas kesehatan setempat. Namun, dugaan sementara, keracunan massal mengarah pada hidangan yang disajikan di hajatan pernikahan tersebut.
“Saat ini, tim kami sedang melakukan pemeriksaan sampel makanan dan minuman yang disajikan di hajatan untuk mengetahui penyebab pasti keracunan,” ujar Hasanudin.
Pihaknya bersama dengan Muspika Kecamatan Tirtajaya juga telah melakukan berbagai upaya untuk menangani keracunan massal tersebut.
“Kami melakukan asessment ke lokasi kejadian, termasuk juga pendataan masyarakat yang diduga menjadi korban, dan koordinasi dengan pihak Puskesmas Tirtajaya,” ucap Hasanudin. (*)


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






