Regional
180 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 di Jabar Kedaluwarsa Akhir Januari
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 180.000 dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Pfizer di Jawa Barat akan kedaluwarsa pada akhir Januari 2022. Vaksin tersebut pun direncanakan akan digunakan untuk booster.
“Kemudian kita di semua provinsi mau kedaluwarsa rata-rata (vaksin) AstraZeneca dan Pfizer. Jawa Barat tidak sebanyak provinsi provinsi di Jawa. Kita hanya 180 ribuan (vaksin nyaris kedaluwarsa),” kata Ridwan Kamil, Selasa (4/1/2021).
Kang Emil sapaan akrabnya mengatakan akan menggunakan vaksin tersebut untuk booster terhadap TNI, Polri dan tenaga kesehatan (nakes) yang mayoritas telah mendapatkan dua kali vaksinasi.
Ia pun memastikan vaksin booster pertama di Jabar itu akan diberikan kepada garda terdepan penanganan Covid-19 secara langsung.
“Jika mepet kita beri booster, tapi untuk nakes dan TNI Polri. Itu kebijakan di Jabar sebagai benteng tembahan mereka bertugas cegah covid di garda depan,” cetusnya.
Namun, Kang Emil menyebut tidak memungkinkan vaksin tersebut digunakan untuk pejabat, kepala daerah serta anggota dewan agar bisa dimanfaatkan sebelum masa kedaluwarsa.
“Tapi tetap fokus pada anak usia 6-11 tahun, tapi jika kepepet itu waktu kedaluwarsa 18-30 Januari 2022, maka akan digunakan untuk booster,” bebernya.
Emil berharap, vaksin tersebut bisa digunakan sebelum masa kedaluwarsa. Terlebih Jabar saat ini terus melakukan vaksinasi dengan target 150 ribu hingga 200 ribu dosis per hari.
“Saya optimis Insyaallah tidak ada barang kadaluarsa terjadi dengan straregi ini dan Pak Luhut sudah beri izin,” ungkapnya. (*)

You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







