Nasional
145 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 145 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari 7.200 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malaysia tiba di Tanah Air, Kamis (24/6/2021).
PMIB yang pulang tersebut merupakan PMIB dari kelompok rentan, yakni perempuan, anak, bayi, orang yang sedang sakit, dan lansia. Rinciannya, 92 laki-laki dan 53 perempuan.
Ratusan PMIB tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis petang (24/6), dan selanjutnya menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, kepulangan PMIB kelompok rentan itu merupakan gelombang 1 dari 7.200 PMIB di Malaysia yang akan dipulangkan.
“Kami sudah matangkan dan koordinasikan agar kepulangan PMIB lancar, termasuk untuk protokol kesehatan (prokes)-nya seperti pemeriksaan PCR dan lain-lain,” kata Femmy, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (25/6/2021).
Femmy mengatakan, ke-145 PMIB yang pulang sudah mengantongi surat bebas Covid-19. Setibanya di Tanah Air, mereka juga dites kembali dan dikarantina selama 5 hari di Wisma Atlet sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
“Keseluruhan PMIB yang dipulangkan tersebut merupakan PMI yang sudah selesai menjalani masa tahanan karena melakukan pelanggaran hukum di Malaysia,” kata Femmy.
Ia mengatakan, mereka yang telah kembali pun diharapkan tidak mengulangi kesalahannya lagi.
Ia mengingatkan agar setiap PMI yang akan berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi dan memastikan diri bahwa yang bersangkutan memiliki kompetensi.
“Saya mintakan kepada pemerintah daerah setempat agar bisa memberikan pelatihan dan pengembangan skill mereka. Namun diharapkan PMI tersebut tidak kembali bekerja ke luar negeri,” kata dia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, kepulangan PMI dari Malaysia itu nantinya akan dilakukan secara bertahap.
“Ini merupakan kloter pertama dengan kelompok rentan. Selanjutnya pada 27 Juni mendatang akan dipulangkan sebanyak 147 PMI, dan berikutnya akan tergantung dari kesiapan pemerintah pusat maupun daerah,” kata Judha.
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berpesan agar PMI yang telah kembali ke Indonesia tidak berpikir akan kembali ke luar negeri.
“Di negara kita juga banyak lapangan pekerjaan. Kalaupun ingin sekali kembali bekerja di luar negeri, datang ke kantor BP2MI. Semua sudah disiapkan. Jangan berangkat sendiri-sendiri, lewat jalur tikus, apalagi calo,” ucap Benny. (*)

You may like

Masri, TKI Asal Karawang Akhirnya Bisa Pulang Setelah Belasan Tahun Hilang Kontak

Pemerintah Bakal Atur Masa Transisi Perubahan Permendag 36/2023

Peringati Hari Jadi SMSI ke-7, SMSI Karawang Donor Darah Gandeng PMI

Disnakertrans Purwakarta Bantu Kepulangan PMI dari Taiwan Pasca Koma

Kemenko PMK: Pemilu Jangan Korbankan Kerukunan Anak Bangsa, Pasang APK Harus di Tempat Berizin

Imigrasi Karawang Tolak Ratusan Pemohon Paspor untuk PMI Ilegal
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR







