Connect with us

Regional

14 Desa di Indramayu Jadi Sasaran Program Kotaku

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Indramayu menjadi sasaran realisasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program ini berasal dari Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2021. Diharapkan dapat dimanfaatkan dan dijaga oleh masyarakat.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan, program Kotaku dilakukan untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh dan mendukung gerakan 100-0-100. 

“Program Kotaku tahun 2021 dilaksanakan di 14 desa yang tersebar di empat kecamatan,” kata Bupati Indramayu Nina Agustina di Indramayu, Minggu (12/9/2021), seperti dilansir Antara.

Nina mengatakan program Kotaku tahun 2021 dilaksanakan di 14 desa yang tersebar di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Haurgeulis, Kandanghaur, Patrol dan Sukra. Dengan rincian 9 desa mendapat program padat karya (cash for work), serta 5 desa memperoleh bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) reguler.

Menurut dia, padat karya tunai yang diberikan kepada sembilan desa senilai Rp2,7 miliar, yang terdiri enam desa dari Kecamatan Haurgeulis dan tiga desa di Kecamatan Sukra yang masing-masing mendapat bantuan senilai Rp300 juta.

Adapun lima desa lainnya masing-masing mendapatkan Rp1 miliar yakni Desa Patrol, Patrol Lor, Patrol Baru, Eretan Kulon dan Desa Kertawinangun.

“Kegiatan padat karya sudah dimulai sejak Juli sedangkan BPM reguler dimulai akhir Agustus,” katanya.

Program Kotaku, kata Nina, dilakukan untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh dan mendukung gerakan 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

Dalam kesempatan itu, Bupati Nina Agustina mengajak masyarakat untuk menjaga prasarana yang telah dibangun. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas dan aktifitas ekonomi warga.

“Kita sama-sama jaga jalan yang sudah dibangun, drainase juga, jangan membuang sampah sembarangan agar terhindar dari banjir dan prasarana bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement