Regional
12 Kabupaten Kota di Jabar Mulai Penghentian Penyiaran Televisi Analog Tahap Pertama
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika bersama dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan penghentian saluran siaran televisi analog akan berhenti mengudara pada 30 April 2022, khusus di daerah Jawa Barat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengatakan Pemda saat ini adalah memastikan masyarakat mengetahui hak mereka untuk mendapatkan satu unit Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagai syarat pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) penyiaran televisi analog.
“Fokus kami di situ, memastikan mereka yang berhak mendapatkan haknya. Pak Gubernur sudah menyatakan jika nanti ada yang terlewat, maka Pemda Prov Jabar siap membantu,” ujar Ika Mardiah dalam sebuah dialog bersama Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) dilansir Pikiran-Rakyat.com, Sabtu (23/4/2022).
Berdasarkan data Kementerian Sosial, warga pra sejahtera di Jabar yang berhak mendapatkan bantuan STB sebanyak 1 juta lebih.
“Data 1 juta itu bersumber dari Kemensos yang diserahkan ke Kemenkominfo. Nanti distribusinya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan oleh perusahan multipleksing langsung ke rumah-rumah” jelas Ika.
ASO tahap pertama akan dilakukan 30 April 2022 di 12 daerah kawasan timur Jabar yakni Garut, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang.
Tahap kedua mulai 25 Agustus 2022 di wilayah Bandung Raya (Kota/Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat) serta kawasan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), lalu terakhir 2 November untuk wilayah Barat atau Purwasuka (Purwakarta, Sukabumi, Subang, Karawang).
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengatakan sejak 2021 lalu setidaknya lebih dari 70 kegiatan diseminasi yang dilakukan KPID bersama Diskominfo Jabar.
“Kami ingin semua kalangan memahami tentang ASO ini, karena ini berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Adiyana.
Diseminasi ASO lebih banyak dilakukan dengan cara simulasi, agar masyarakat paham betul tentang teknisnya, meskipun soal teknis itu bukan ranah KPID.
“Akhirnya karena banyak menanyakan soal teknis, maka kami melaksanakan diseminasi dengan simulasi. Meskipun hal-hal teknis ini bukan ranah KPID, tapi itulah kenyataan di lapangan. Kebutuhan informasi masyarakat tentang ASO,” ujarnya.
Selain diseminasi terkait teknis ASO, yang lebih penting diketahui masyarakat sebenarnya adalah apa dampak dari digitalisasi penyiaran tersebut bagi masyarakat sendiri.
“Jadi keuntungan yang didapat masyarakat bukan hanya kualitas tayangan yang bersih jernih canggih itu saja, tetapi bakal ada dampak ekokomi yang lebih terbuka untuk industri kreatif masyarakat” jelasnya. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







