Connect with us

Regional

11 Program Strategis Pemkab Karawang Tahun 2023, Total Anggaran Rp 264 Miliar

Published

on

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mencanangkan ada 11 program strategi untuk tahun 2023. Total anggaran program strategis ini mencapai Rp 264 miliar lebih.

Program yang didanai melalui APBD kabupaten dan APBD Provinsi Jawa Barat yang mencakup beberapa bidang, mulai dari infrastruktur hingga pendidikan.

Program yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Jawa Barat total nilainya mencapai Rp 55,5 miliar.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyebut, untuk program infrastrukur saat ini sudah memasuki tahapan proses lelang.

“Beberapa program prioritas infrastruktur, diantaranya berupa perbaikan jalan, pembangunan jembatan, bangunan hingga sumber daya alam (SDA),” ungkap Cellica dalam akun Instagramnya yang dikutip Kamis (23/2/2023).

Sementara program-program yang didanai melalui Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat APBD I, diantaranya pembangunan lanjutan jembatan Walahar, perbaikan jalan Tanjungpura-Rengasdengklok, Anggadita-Bengle, Johar-Gempol, Kosambi-Telagasari, Telagasari-Turi, Turi-Kalenkalong, Pinayungan-Curug dan Rekonstruksi Telagasari-Pegadungan, termasuk Pembangunan Badan Jalan Sinaruju.

Berikut 11 Program Strategi Pemkab Karawang Tahun 2023:
– Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Jawa Barat: Rp 55,5 miliar
– Pemeliharaan jalan, termasuk peningkatan jalan 6 ruas: Rp 17,6 miliar
– Pembangunan 3 jembatan: Rp13 miliar
– Rentruksi 2 ruas jalan: Rp18 miliar
– Pembangunan 5 gedung dan rehabilitasi 1 gedung: Rp 17,9 miliar
– 11 infrastrutur sumber daya air pembangunan, termasuk di dalamnya normalisasi dan rehabilitasi: Rp 17,07 miliar
– Rehabilitas sedang dan berat ruang kelas SD: Rp 33,5 miliar
– Pembangunan ruang kelas baru SMP: Rp 1,7 miliar
– Pembangunan ruang kelas baru 1 sekolah: Rp1,5 miliar
– Peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan non PNS (program PMMS): Rp86,4 miliar
– Program Karawang Cerdas untuk peningkatan Life Skill (Program Kesetaraan Paket A, B, dan C): Rp 2 miliar.

(*)