Regional
Waspada! Pengelola City Garden Diduga Abaikan Sistem Keselamatan Gedung
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pengelola Playground, City Garden eat and play yang berlokasi di bekas Gedung Carrefour, Jalan Johar Timur, diduga
abai terhadap sistem keselamatan gedung lantaran tidak memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang memadai.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi hanya tersedia beberapa Unit APAR, bahkan telah kadaluarsa sejak tangal 14 Januari 2024 dengan keterangan pemilik, yakni Carrefour Karawang.
Dikonfirmasi, pihak pengelola Garden City Karawang, Yanuar selaku Leader mengungkapkan, terkait APAR sedang dalam proses.
“Kami sedang dalam proses pemesanan,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Karawang, Rochmat Ilyas mengatakan, setiap gedung atau bangunan harus ada proteksi pemadam kebakaran.
“Minimal Jika luas bangunan di bawah 1000 atau 800 meter menyediakan Alat Pemadam Api Ringan, hidratnya berdasarkan luas APAR harus tetap ada jarak 20 meter, jika ada korsleting listrik bisa pake APAR,” terangnya.
Mengutip Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2023, pasal 33 ayat (1) setiap bangunan gedung wajib dilindungi dengan Alat Pemadam Ringan yang jenis dan jumlah disesuaikan dengan klasifikasi bahaya kebakaran dan jangkauannya.
“Dalam aturan tersebut sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, penghentian sementara hingga tetap,” pungkas Rochmat. (rls/cho)


You may like

Mudahkan Warga di Akhir Pekan, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik

Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau “Kapolres Cup” di Kampung Budaya

Sinergi Pemkab dan PWI Karawang: Sulap Momentum Piala Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
Pos-pos Terbaru
- Mudahkan Warga di Akhir Pekan, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
- Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau “Kapolres Cup” di Kampung Budaya
- Sinergi Pemkab dan PWI Karawang: Sulap Momentum Piala Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten






