Connect with us

Regional

Warga Telanjur Mudik Wajib Isolasi di Kampung!

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah melarang mudik atau pulang kampung di masa pandemi Covid-19, karena khawatir pemudik dari kota membawa virus bagi keluarganya di perkampungan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan aturan pelarangan mudik Lebaran di Jabar akan sama seperti tahun lalu.

“Karena pergerakan dalam jumlah masif itu mengancam kesehatan dari para lansia di kampung halaman, kita tahu yang rawan terpapar usia lansia yang punya komorbid,” ujar Kang Emil sapaannya, Rabu (7/4/2021).

Dilansir dari Detikcom, teknisnya nanti, akan dilakukan penyekatan-penyekatan di jalan tol yang menjadi jalur mudik. Bedanya, menurut Emil, tahun ini jumlah alat deteksi COVID-19 berlimpah, sehingga bisa lebih masif melakukan pengetesan.

“GeNose juga berlimpah yang harganya Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu? Bisa deteksi mereka yang ketahuan mudik,” ucap Emil.

Selain itu, bila ada pemudik yang sudah terlanjut pulang kampung, Emil menginstruksikan agar pemerintah desa bisa mengisolasi dan mengawasi yang bersangkutan terlebih dahulu.

“Agar di kampungnya diisolasi dulu tidak boleh berkeliaran kalau memang sudah telanjur pulang,” tutur Emil.

Sedangkan untuk profesi-profesi khusus yang harus melakukan perjalanan dinas lintas daerah dan provinsi, wajib menyertakan surat tugas dari pimpinan yang bersangkutan.

“Prosedurnya harus ditandatangani basah oleh pemimpin perusahaan atau instansi, agar mereka yang bertanda tangan juga ikut bertanggung jawab,” ucapnya.

Selama sebulan terakhir, Jabar nihil zona merah. Ia meminta agar warga bisa menahan diri sehingga saatnya pemerintah pusat mengumumkan status pandemi terakhir berakhir.

“Semoga indah pada waktunya, sama seperti Ramadan kita menahan lapar, panas, bersusah-susah dulu kemudian bertemu waktu berbuka, akhirnya akan indah seperti itu,” kata Emil. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement