Connect with us

Nasional

Wapres Minta Sertifikasi Halal Untuk UMKM Dipermudah

Published

on

INFOKA.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta proses sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia dipermudah sebagai salah satu syarat untuk menembus pasar halal global.

“LPH (lembaga pemeriksa halal) yang tersebar di seluruh daerah menjadi penting untuk mendorong dan memudahkan para pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal bagi produknya, termasuk untuk melayani UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta,” kata Ma’ruf saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara milad ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Selasa (25/1/2022).

Menurut Ma’ruf, LPH memiliki peran penting dalam proses sertifikasi halal bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan MUI. Ia mengatakan, pemerintah akan terus mendorong adanya LPH-LPH baru sebagai penguatan jaminan produk halal sekaligus mempercepat pengembangan industri halal.

“Saat ini kita terus berpacu dengan waktu, utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban tersertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman, sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia,” kata Ma’ruf.

Ia mengatakan, pemberian label halal penting untuk menambahkan keyakinan terhadap mutu produk tersebut terjamin aman dan sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, pemberian label halal sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk.

Apalagi, saat ini kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat. Bahkan, kata Wapres, konsumsi produk halal telah menjadi bagian dari gaya hidup.

“Terlebih saat ini, ketika kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat, bahkan telah menjadi bagian dari gaya hidup,” ujar Ma’ruf.

Di samping itu, Ma’ruf mendorong agar LPPOM-MUI terus mendukung perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM di sektor makanan dan minuman.

Menurut Ma’ruf, LPPOM-MUI yang memiliki perwakilan tersebar di 34 provinsi dan sejumlah negara, masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan serta pengujian kehalalan sebuah produk.

“Selama 33 tahun terakhir, LPPOM-MUI terus menjalankan fungsi audit pada sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya, sehingga turut menjadi ikon label halal bagi produk halal Indonesia,” kata Ma’ruf. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement