Nasional
Wapres Minta Sertifikasi Halal Untuk UMKM Dipermudah
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta proses sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia dipermudah sebagai salah satu syarat untuk menembus pasar halal global.
“LPH (lembaga pemeriksa halal) yang tersebar di seluruh daerah menjadi penting untuk mendorong dan memudahkan para pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal bagi produknya, termasuk untuk melayani UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta,” kata Ma’ruf saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara milad ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Selasa (25/1/2022).
Menurut Ma’ruf, LPH memiliki peran penting dalam proses sertifikasi halal bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan MUI. Ia mengatakan, pemerintah akan terus mendorong adanya LPH-LPH baru sebagai penguatan jaminan produk halal sekaligus mempercepat pengembangan industri halal.
“Saat ini kita terus berpacu dengan waktu, utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban tersertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman, sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia,” kata Ma’ruf.
Ia mengatakan, pemberian label halal penting untuk menambahkan keyakinan terhadap mutu produk tersebut terjamin aman dan sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, pemberian label halal sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk.
Apalagi, saat ini kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat. Bahkan, kata Wapres, konsumsi produk halal telah menjadi bagian dari gaya hidup.
“Terlebih saat ini, ketika kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat, bahkan telah menjadi bagian dari gaya hidup,” ujar Ma’ruf.
Di samping itu, Ma’ruf mendorong agar LPPOM-MUI terus mendukung perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM di sektor makanan dan minuman.
Menurut Ma’ruf, LPPOM-MUI yang memiliki perwakilan tersebar di 34 provinsi dan sejumlah negara, masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan serta pengujian kehalalan sebuah produk.
“Selama 33 tahun terakhir, LPPOM-MUI terus menjalankan fungsi audit pada sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya, sehingga turut menjadi ikon label halal bagi produk halal Indonesia,” kata Ma’ruf. (*)


You may like

Pemkab Karawang Imbau Pelaku UMKM Segera Urus NIB Untuk Bisa Akses Pendanaan Legal

Pemerintah: Fenomena Judi Online Sudah Darurat

PLN PEDULI Bersama Yayasan Barisan Muda Berbudaya (BERMUDA), Adakan Pelatihan UMKM di Kabupaten Karawang

Pj Bupati Purwakarta Minta Dekranasda Buat Program Kerja Untuk Tingkatkan Perekonomian

Pemkab Karawang Berkomitmen Tingkatkan Kapasitas UMKM

Dinkop Karawang Siapkan 35 Pendamping UMKM Bersertifikasi
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN






