Regional
Wakil Rakyat Terpapar Covid-19 Bertambah, DPRD Karawang Berlakukan WFH
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang akhirnya mengeluarkan surat edaran bagi para Wakil Rakyat untuk melaksanakan Work From Home (WFH) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Surat edaran dengan nomor 170/16/2021 itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Pendi Anwar, pada Hari Kamis tanggal 7 Januari 2021.
Terlebih, dikeluarkannya surat edaran tersebut sehubungan dengan adanya dua Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang terkonfirmasi terpapar Covid-19.
“Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan kerja DPRD Karawang, kita berlakukan WFH,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Karawang, H. Uus Hasanudin, kepada INFOKA, Kamis (07/01).
Uus mengatakan, terhitung sejak ditandatanganinya surat edaran ini oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, hingga tanggal 27 Januari 2021 mendatang, baik Anggota Dewan maupun seluruh Tenaga Pegawai Sekretariat DPRD, melaksanakan tugas di tempat tinggalnya masing-masing atau Work From Home (WFH).
“14 hari kedepan, mulai jumat tanggal 8 januari sampai tanggal 27 januari kita terapkan WFH,” jelasnya.
Uus menambahkan, rencananya Sekretariat DPRD akan menerapkan sistem kerja bergilir bagi para ASN. Dengan sistem kerja dua shift, yakni shift satu dimulai jam 07:00 WIB sampai jam 11.00 WIB, kemudian shift dua dari jam 13.00 WIB sampai jam 16.00 WIB.
“Untuk sekretariatan kerjanya bergilir, tentunya kita akan kordinasi terlebih dahulu, minta izin ke BKSDM, rencana terapkan kerja dengan dua shift. Kalau untuk seluruh Anggota DPRD berlakukan WFH semua,” paparnya.
Masih Uus menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 agar melakukan Tes Swab massal di lingkungan DPRD Kabupaten Karawang. Terkait jadwal kegiatan DPRD yang sudah terencana, ia tegaskan tidak ada kunjungan kerja ke luar daerah, begitupun tidak menerima kunjungan kerja.
“Bahkan kita sudah sampaikan surat ke Asosiasi Sekertaris DPRD Seluruh Indonesia (Asdeksi). Baik Jawa Barat maupun Pusat, kita tidak akan menerima kunjungan dari luar dulu,” pungkasnya. (cho)


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







gralion torile
27 Agustus 2022 at 09:04
I went over this internet site and I conceive you have a lot of good information, bookmarked (:.