Regional
Wakil Rakyat Terpapar Covid-19 Bertambah, DPRD Karawang Berlakukan WFH
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang akhirnya mengeluarkan surat edaran bagi para Wakil Rakyat untuk melaksanakan Work From Home (WFH) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Surat edaran dengan nomor 170/16/2021 itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Pendi Anwar, pada Hari Kamis tanggal 7 Januari 2021.
Terlebih, dikeluarkannya surat edaran tersebut sehubungan dengan adanya dua Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang terkonfirmasi terpapar Covid-19.
“Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan kerja DPRD Karawang, kita berlakukan WFH,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Karawang, H. Uus Hasanudin, kepada INFOKA, Kamis (07/01).
Uus mengatakan, terhitung sejak ditandatanganinya surat edaran ini oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, hingga tanggal 27 Januari 2021 mendatang, baik Anggota Dewan maupun seluruh Tenaga Pegawai Sekretariat DPRD, melaksanakan tugas di tempat tinggalnya masing-masing atau Work From Home (WFH).
“14 hari kedepan, mulai jumat tanggal 8 januari sampai tanggal 27 januari kita terapkan WFH,” jelasnya.
Uus menambahkan, rencananya Sekretariat DPRD akan menerapkan sistem kerja bergilir bagi para ASN. Dengan sistem kerja dua shift, yakni shift satu dimulai jam 07:00 WIB sampai jam 11.00 WIB, kemudian shift dua dari jam 13.00 WIB sampai jam 16.00 WIB.
“Untuk sekretariatan kerjanya bergilir, tentunya kita akan kordinasi terlebih dahulu, minta izin ke BKSDM, rencana terapkan kerja dengan dua shift. Kalau untuk seluruh Anggota DPRD berlakukan WFH semua,” paparnya.
Masih Uus menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 agar melakukan Tes Swab massal di lingkungan DPRD Kabupaten Karawang. Terkait jadwal kegiatan DPRD yang sudah terencana, ia tegaskan tidak ada kunjungan kerja ke luar daerah, begitupun tidak menerima kunjungan kerja.
“Bahkan kita sudah sampaikan surat ke Asosiasi Sekertaris DPRD Seluruh Indonesia (Asdeksi). Baik Jawa Barat maupun Pusat, kita tidak akan menerima kunjungan dari luar dulu,” pungkasnya. (cho)


You may like

Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja

2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH

Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang

Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO

Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO







gralion torile
27 Agustus 2022 at 09:04
I went over this internet site and I conceive you have a lot of good information, bookmarked (:.