Regional
Wakil Rakyat Terpapar Covid-19 Bertambah, DPRD Karawang Berlakukan WFH
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang akhirnya mengeluarkan surat edaran bagi para Wakil Rakyat untuk melaksanakan Work From Home (WFH) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Surat edaran dengan nomor 170/16/2021 itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Pendi Anwar, pada Hari Kamis tanggal 7 Januari 2021.
Terlebih, dikeluarkannya surat edaran tersebut sehubungan dengan adanya dua Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang terkonfirmasi terpapar Covid-19.
“Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan kerja DPRD Karawang, kita berlakukan WFH,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Karawang, H. Uus Hasanudin, kepada INFOKA, Kamis (07/01).
Uus mengatakan, terhitung sejak ditandatanganinya surat edaran ini oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, hingga tanggal 27 Januari 2021 mendatang, baik Anggota Dewan maupun seluruh Tenaga Pegawai Sekretariat DPRD, melaksanakan tugas di tempat tinggalnya masing-masing atau Work From Home (WFH).
“14 hari kedepan, mulai jumat tanggal 8 januari sampai tanggal 27 januari kita terapkan WFH,” jelasnya.
Uus menambahkan, rencananya Sekretariat DPRD akan menerapkan sistem kerja bergilir bagi para ASN. Dengan sistem kerja dua shift, yakni shift satu dimulai jam 07:00 WIB sampai jam 11.00 WIB, kemudian shift dua dari jam 13.00 WIB sampai jam 16.00 WIB.
“Untuk sekretariatan kerjanya bergilir, tentunya kita akan kordinasi terlebih dahulu, minta izin ke BKSDM, rencana terapkan kerja dengan dua shift. Kalau untuk seluruh Anggota DPRD berlakukan WFH semua,” paparnya.
Masih Uus menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 agar melakukan Tes Swab massal di lingkungan DPRD Kabupaten Karawang. Terkait jadwal kegiatan DPRD yang sudah terencana, ia tegaskan tidak ada kunjungan kerja ke luar daerah, begitupun tidak menerima kunjungan kerja.
“Bahkan kita sudah sampaikan surat ke Asosiasi Sekertaris DPRD Seluruh Indonesia (Asdeksi). Baik Jawa Barat maupun Pusat, kita tidak akan menerima kunjungan dari luar dulu,” pungkasnya. (cho)


You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







gralion torile
27 Agustus 2022 at 09:04
I went over this internet site and I conceive you have a lot of good information, bookmarked (:.