Connect with us

Regional

Wakil Rakyat Terpapar Covid-19 Bertambah, DPRD Karawang Berlakukan WFH

Published

on

KARAWANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang akhirnya mengeluarkan surat edaran bagi para Wakil Rakyat untuk melaksanakan Work From Home (WFH) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Surat edaran dengan nomor 170/16/2021 itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Pendi Anwar, pada Hari Kamis tanggal 7 Januari 2021.

Terlebih, dikeluarkannya surat edaran tersebut sehubungan dengan adanya dua Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang terkonfirmasi terpapar Covid-19.

“Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan kerja DPRD Karawang, kita berlakukan WFH,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Karawang, H. Uus Hasanudin, kepada INFOKA, Kamis (07/01).

Uus mengatakan, terhitung sejak ditandatanganinya surat edaran ini oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, hingga tanggal 27 Januari 2021 mendatang, baik Anggota Dewan maupun seluruh Tenaga Pegawai Sekretariat DPRD, melaksanakan tugas di tempat tinggalnya masing-masing atau Work From Home (WFH).

“14 hari kedepan, mulai jumat tanggal 8 januari sampai tanggal 27 januari kita terapkan WFH,” jelasnya.
Uus menambahkan, rencananya Sekretariat DPRD akan menerapkan sistem kerja bergilir bagi para ASN. Dengan sistem kerja dua shift, yakni shift satu dimulai jam 07:00 WIB sampai jam 11.00 WIB, kemudian shift dua dari jam 13.00 WIB sampai jam 16.00 WIB.

“Untuk sekretariatan kerjanya bergilir, tentunya kita akan kordinasi terlebih dahulu, minta izin ke BKSDM, rencana terapkan kerja dengan dua shift. Kalau untuk seluruh Anggota DPRD berlakukan WFH semua,” paparnya.

Masih Uus menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 agar melakukan Tes Swab massal di lingkungan DPRD Kabupaten Karawang. Terkait jadwal kegiatan DPRD yang sudah terencana, ia tegaskan tidak ada kunjungan kerja ke luar daerah, begitupun tidak menerima kunjungan kerja.

“Bahkan kita sudah sampaikan surat ke Asosiasi Sekertaris DPRD Seluruh Indonesia (Asdeksi). Baik Jawa Barat maupun Pusat, kita tidak akan menerima kunjungan dari luar dulu,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement