Connect with us

Regional

Wagub Jabar Tindak Lanjuti Tuntutan Honorer Soal Pengangkatan PPPK

Published

on

INFOKA.ID – Wakil Gubernur Jawa Ba­rat Uu Ruzhanul Ulum me­mastikan pihaknya telah menindaklanjuti tuntutan pa­ra honorer di Jawa Barat agar dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ba­gian dari aparatur sipil negara (ASN).

Uu meminta lembaga pemerintah, pe­rang­­­kat daerah atau dinas maupun pemerintah daerah untuk tidak merekrut lagi honorer saat ini.

Uu menegaskan, betapa pentingnya kontribusi hono­rer terhadap roda pemerintahan yang saat ini berjalan, karena dengan jumlah PNS yang ada akan sulit menangani pekerjaan secara keseluruhan.

Uu yang ditugaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menyampai­kan aspirasi honorer ke pemerintah pusat, kementerian PAN-RB itu menginstruksi­kan beberapa poin untuk dapat dilaksanakan pihak-pihak yang memanfaatkan sumber daya honorer.

“Saya sebagai pimpinan ha­rus memperjuangkan ma­sya­rakat yang dipimpin. Kami harus membelakang­kan kepentingan pribadi. Saat ini banyak honorer yang ngeluh, saya ditugaskan Pak Gubernur ke pusat dan alhamdulillah diterima dengan baik,” ujar Uu dilansir seperti Pikiran-rakyat.com, Selasa (9/8/2022).

Yang kedua, honorer ja­ngan gundah gulana karena mereka akan jadi PPPK asal memenuhi persyaratan dan memenuhi formasi.

“Ada penafsiran yang sa­lah bukan berarti honorer di­berhentikan tapi akan diubah jadi PPPK, jadi hal itu membuat tenang (honorer) sehingga mereka kerja baik, tapi tetap harus memenuhi syarat,” ucapnya.

Yang ketiga, Uu menjelas­kan kelembagaan diminta mendaftarkan honorer agar mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan lainnya.

Hal tersebut berlaku untuk honorer guru dan juga ho­norer di semua bidang atau disiplin kegiatan lainnya.

“Jangan apriori, jangan ­diam karena kita kalau tidak dibantu sama honer ya bahaya,”ucapnya.

Uu mencontohkan, salah satu sekolah misalnya saat ini terdiri dari 72 pegawai, PNS-nya hanya 30 orang dan sisanya 42 orang adalah honorer.

Tidak hanya itu. Kasus serupa pun terjadi di rumah sakit dan juga puskesmas. Kondisinya sama, jumlah tenaga honorer lebih banyak daripada tenaga PNS.

“Tapi saya minta ke pejabat, bupati, wali kota, tidak boleh terima honorer lagi, kalau masih terima nanti enggak habis-habis lagi (ho­norernya),” kata Uu.

Sebelumnya, aksi damai dilakukan ribuan honorer tenaga kesehatan dan nontenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik pemerintah di seluruh Jawa Barat di Gedung Sate Jumat 5 Agustus 2022. Mereka me­minta agar diangkat menjadi PNS.(*)

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement