Regional
Wabup Karawang: Pengelola Mal Jangan Langgar Prokes
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengingatkan para pengelola mal untuk tidak melonggarkan protokol kesehatan di masa pandaemi Covid-19 setelah diperbolehkan beroperasi kembali di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Meski ada beberapa aturan yang dilonggarkan, kami meminta prokes tidak ikut dilonggarkan, tetapi harus diperketat” kata Aep, Rabu (4/8/2021).
Ia mengaku sudah mengumpulkan para pengelola mal di Karawang pada Selasa (3/8/2021). Pertemuan itu membahas tentang rencana dibukanya mal setelah Karawang masuk dalam PPKM Level 3 hingga 9 Agustus 2021.
Menurutnya, Kabupaten Karawang kini telah berstatus Level 3. Meksi demikian, Karawang tetap mematuhi peraturan dengan memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Wabup menegaskan agar para pengelola tidak melonggarkan protokol kesehatan setelah diperbolehkan beroperasi kembali.
“Mal diizinkan buka hingga 17.00 WIB dan boleh makan di tempat dengan pembatasan pengunjung bagi daerah yang berstatus Level 3, termasuk Karawang. Namun kita harus menunggu keputusan Surat Edaran Bupati terlebih dulu mengenai hal itu,” katanya.
Dikatakannya, di antara yang harus diperhatikan pengelola mal di Karawang ialah seluruh karyawan mal harus sudah divaksin.
“Jangan sampai pembelinya sudah divaksin, tapi justru karyawan mal-nya belum,” kata dia. (*)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






