Regional
Versi Quick Qount PKS, Paslon 02 Cellica-Aep Unggul
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Pasangan Calon nomor urut 02, Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh unggul dengan perolehan 60 persen suara pada quick qount hasil rekapitulasi Star Institut milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karawang di Hotel Resinda, Rabu (9/12) sore.
“Hasil penghitungan sementara, kami unggul cukup telak di hampir semua kecamatan. Meski begitu, ini baru hasil penghitungan sementara. Kami masih menunggu hasil real count,” ujar Cellica saat konferensi pers.
Meskipun baru hanya dari hitung cepat, pasangan Cekas langsung melakukan sujud syukur atas hasil positif yang diraih dalam quick qount.
Dalam hitung cepat yang dilakukan PKS, di bawah Cellica-Aep menyusul pasangan Jimmy-Yusni dengan perolehan 29,7 persen. Sementara Yesi-Adly memperoleh 10,3 persen.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Dedi Sudrajat mengatakan, data yang sudah dirilis adalah hasil quick qount dengan kemenangan Cellica-Aep 60 persen. Sementara, untuk data real quont masih belum selesai, baru sekitar 70 persen.
“Sebentar lagi, dalam beberapa jam lagi data real qount sudah rampung. Nanti, kita rilis,” kata Dedi. (red)

You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







