Nasional
Vaksin Gotong Royong Dipastikan Gratis, Lapor Jika Dipungut Biaya
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Saat ini Indonesia menjalankan program vaksinasi gotong royong. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta karyawan atau pekerja yang dipungut biaya untuk program vaksinasi gotong royong melapor kepada pemerintah.
Hal ini menanggapi adanya laporan kepada LaporCovid19, sebuah koalisi sipil yang menyediakan wadah bagi laporan warga bahwa ada karyawan yang diminta membayar vaksin gotong royong oleh perusahaannya.
“Pemerintah sangat menyayangkan adanya pungutan biaya dari pihak tertentu dalam program vaksinasi gotong royong,” kata Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com
“Masyarakat harus segera melapor ke Kementerian Kesehatan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Wiku mengingatkan perusahaan yang ikut serta program vaksinasi gotong royong semestinya tidak memungut biaya dari karyawannya.
“Perusahaan juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan vaksinasi gotong royong,” ucapnya.
Program vaksinasi gotong royong memungkinkan perusahaan membeli vaksin Covid-19 untuk karyawannya, di luar program vaksinasi gratis dari pemerintah.
Program ini merupakan inisiatif yang diusulkan pengusaha dari sektor swasta untuk mempercepat akses mereka terhadap vaksin Covid-19.
Pasalnya, program vaksinasi yang disediakan gratis oleh pemerintah telah diatur dengan memprioritaskan tenaga kesehatan, penduduk lanjut usia, dan pekerja di sektor publik.
Pemerintah menyetujui usul program vaksinasi gotong royong ini dengan syarat perusahaan dilarang memungut biaya dari pekerjanya.
Biaya vaksin dan pelayanan dari program ini ditetapkan sebesar Rp439 ribu per dosis. Program ini telah berjalan sejak Selasa, 18 Mei 2021. Lebih dari 22 ribu perusahaan telah mendaftar dengan jumlah pekerja lebih dari 10 juta orang. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com

You may like

Menkes: Program Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir Sampai 31 Desember 2023

Dinkes Karawang Siapkan 1000 Vial Untuk Vaksin Booster Dosis Kedua

Vaksin Booster Kedua Dimulai Hari Ini, Begini Syaratnya!

Kemenkes Siapkan 9,3 Juta Dosis Vaksin Booster Kedua Bagi Masyarakat Umum

Capaian Vaksinasi Covid-19 Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

BPOM Terbitkan Izin Vaksin Comirnaty Untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Pos-pos Terbaru
- PWI Karawang Meriahkan Stand UMKM pada Gebyar Harkopnas ke-79 Tingkat Kabupaten Karawang
- LISHERA BAKERY KENCANA MILIK ADI JALALUDIN ZUHRI HADIRKAN ROTI LEMBUT HARGA SAHABAT DI KARAWANG
- Alfamart dan Cussons Baby Kembali Berkolaborasi melalui Alfamart Sahabat Posyandu, Sasar 2.800 Ibu dan Anak di Juli
- PGN SOR II Area Karawang Dukung Pertumbuhan UMKM Karawang melalui Pemanfaatan Gas Bumi
- Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Fasilkom Unsika Gandeng Brits Hotel Karawang Melalui Program Magang






