Regional
Usai Libur Lebaran, 1.500 Perusahaan di Karawang Belum Laporkan Karyawan yang Mudik
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang belum menerima satupun perusahaan yang lapor soal karyawannya yang mudik. Padahal, Pemkab Karawang sudah meminta setiap perusahaan atau pabrik untuk mencatat karyawannya yang mudik Lebaran yang kemudian dilakukan rapid test antigen.
Kepala Disperindag Kabupaten Karawang Ahmad Suroto mengatakan pihaknya sudah sosialisasikan larangan mudik bagi karyawan ke semua perusahaan.
Bahkan, perusahaan wajib memantau karyawannya melalui aplikasi khusus secara digital. Akan tetapi, pada kenyataannya diprediksi ribuan karyawan tetap mudik.
“Ribuan karyawan yang mudik ini dipastikan telah kembali ke Karawang sebab libur Lebaran sudah usai dan aktivitas kembali normal,” ujar Suroto, Selasa (25/5/2021).
Namun sayang, lanjut Suroto, sampai saat ini belum satupun perusahaan yang lapor ke pihaknya mengenai karyawan yang kembali mudik itu.
Padahal, karyawan yang pulang mudik wajib menjalani rangkaian tes Covid-19. Hal itu membuat pihaknya prihatin apalagi di Karawang ini terdapat 1.500 perusahaan.
Menurut Ahmad Suroto, Pemkab Karawang tidak mau kecolongan lagi terjadi klaster industri. Oleh karena itu pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan jika terbukti ada karyawan yang terpapar Covid-19 tapi tidak melapor.
“Kami masih menunggu laporan dari perusahaan terkait ini. Tapi jika belum juga melapor kami yang bertindak,” katanya. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







gralion torile
26 Agustus 2022 at 18:03
I like this blog very much so much great information.