Connect with us

Regional

Usai Libur Lebaran, 1.500 Perusahaan di Karawang Belum Laporkan Karyawan yang Mudik

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang belum menerima satupun perusahaan yang lapor soal karyawannya yang mudik. Padahal, Pemkab Karawang sudah meminta setiap perusahaan atau pabrik untuk mencatat karyawannya yang mudik Lebaran yang kemudian dilakukan rapid test antigen.

Kepala Disperindag Kabupaten Karawang Ahmad Suroto mengatakan pihaknya sudah sosialisasikan larangan mudik bagi karyawan ke semua perusahaan.

Bahkan, perusahaan wajib memantau karyawannya melalui aplikasi khusus secara digital. Akan tetapi, pada kenyataannya diprediksi ribuan karyawan tetap mudik.

“Ribuan karyawan yang mudik ini dipastikan telah kembali ke Karawang sebab libur Lebaran sudah usai dan aktivitas kembali normal,” ujar Suroto, Selasa (25/5/2021).

Namun sayang, lanjut Suroto, sampai saat ini belum satupun perusahaan yang lapor ke pihaknya mengenai karyawan yang kembali mudik itu.

Padahal, karyawan yang pulang mudik wajib menjalani rangkaian tes Covid-19. Hal itu membuat pihaknya prihatin apalagi di Karawang ini terdapat 1.500 perusahaan.

Menurut Ahmad Suroto, Pemkab Karawang tidak mau kecolongan lagi terjadi klaster industri. Oleh karena itu pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan jika terbukti ada karyawan yang terpapar Covid-19 tapi tidak melapor.

“Kami masih menunggu laporan dari perusahaan terkait ini. Tapi jika belum juga melapor kami yang bertindak,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement