Connect with us

Regional

Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker di Karawang Ricuh

Published

on

KARAWANG – Massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh melakukan aksi di depan gerbang DPRD Kabupaten Karawang menolak Omnibus Law, pada Selasa (20/10/2020).

Sementara beberapa personil kepolisian melakukan penjagaan di balik pintu pintu masuk gerbang DPRD yang telah ditutup oleh petugas.

Nampak beberapa personil brimob berjaga di dalam area gedung.

Dilansir dari Wartakota, sejumlah massa yang datang sebagian diantaranya duduk di jalan Jaksa Agung Suprapto menutupi kedua jalan tersebut, sehingga kendaraan yang melintas pun terpaksa harus mencari jalur alternatif.

Para massa aksi yang tidak dapat masuk ke area halaman DPRD Kabupaten Karawang pun hanya bisa menggelar operasi di depan gerbang dengan satu unit mobil komando.

Beberapa spanduk penolakan UU Omnibus Law pun dibawa massa aksi.

Dalam orasinya, orator diatas mobil komando menekankan jika aksi demo kali ini, merupakan tuntutan yang berkelanjutan dari apa yang telah dilakukan sebelumnya yaitu penolakan Omnibus Law.

“Kami turun ke jalan karena adanya bentuk ketidakadilan yang telah dilakukan oleh DPR,” kata orator dalam orasinya diatas mobil komando.

Tidak hanya itu, massa dari mahasiswa dan buruh menyatakan sikap untuk menduduki gedung DPRD Kabupaten Karawang sebagai bentuk aksi protes penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR.

Sebab massa aksi menganggap bahwa para anggota dewan, lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun pengusaha dari pada kepentingan masyarakat yang menuju keadilan.

“Kami dari serikat petani karawang menyatakan sikap dengan mahasiswa Karawang untuk bisa duduk dan ambil alih gedung ini. Karena gedung ini gedung rakyat,” katanya.

Selang beberapa saat massa aksi mencoba masuk ke dalam DPRD Kabupaten Karawang yang telah ditutup petugas, mereka mencoba mendorong-dorong pintu gerbang.

Aksi dorong dorong gerbang DPRD ini membuat gerbang tersebut roboh.

Mereka pun meminta aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan, sebab kedatangan para peserta aksi ini untuk melakukan sidang rakyat.

“Kami mau sidang Rakyat. Tolong jangan dihalangin. Kami mau pakai gedung yang gedungnya dibiayain rakyat. Jangan halangi kami,” katanya.

Sempat terjadi aksi dorong mendorong antar massa aksi dengan petugas.

Akhirnya massa aksi dapat di tenangkan dan sepakat untuk berdialog dengan pihak kepolisian.

“Kita di sini mau sidang rakyat, kami tidak mau merusak. Kami tidak hanya sekedar teriak teriak. Kami bawa kajian pak. Kami mau sidang rakyat dengan naskah ini,” ucapnya. (*)

Sumber: Wartakota.tribunnews.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement