Connect with us

Regional

Klinik Konsultasi Hukum dan K3 Jadi Layanan Unggulan Wasnaker Wilayah II Karawang

Published

on

KARAWANG – UPTD Wasnaker wilayah II Karawang Disnakertrans Jabar sekarang memiliki 2 layanan khusus yaitu klinik konsultasi hukum dan klinik konsultasi K3.

Layanan yg pertama adalah klinik konsultasi hukum dalam rangka mengurangi ketimpangan/kesenjangan bagi para pekerja yg ingin mencari keadilan.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada perusahaan selaku pemberi kerja merasa masih tersudutkan walaupun telah berusaha mematuhi peraturan perundang-undangan yg berlaku.

Kesenjangan itu selalu ada dalam perspektif pekerja maupun pencari kerja, solusi terbaik adalah mereka difasilitasi agar bisa berkonsultasi dengan pihak Wasnaker.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah II Jawa Barat Dani Prianto Hadi mengatakan pihaknya selalu terbuka untuk melayani konsultasi persoalan hukum para pihak.

“Silahkan sekarang ada sub unit layanan khusus, sebelum melakukan tindakan hukum sebaiknya para pihak bisa berkonsultasi ke kami terlebih dahulu,” kata Dani dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

“Kami akan berikan saran pertimbangan hukum terbaik yg bisa diberikan, apakah persoalannya masuk ke ranah perselisihan hak? maka kami akan arahkan ke HI (Hubungan Industrial), atau masuk ke ranah penegakan hukum, atau cukup pada tahap pembinaan, atau bahkan jika dapat diselesaikan secara musyawarah kenapa tidak, agar kasusnya bisa diselesaikan secara musyawarah oleh para pihak,” sambung Dani.

Ia mengatakan, banyaknya pengaduan yg masuk bukan bukan suatu keberhasilan yg bisa dibanggakan, justru pembinaan pada perusahaan dan layanan pengaduan dg menciptakan keseimbangan hukum itu menjadi suatu prioritas kerja Wasnaker Jabar.

dani menjelaskan, undang-undang itu dibuat untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban, agar pekerja tidak kehilangan hak sehingga kinerja perusahaan bisa optimal dan investasi tetap kondusif.

“Penyerapan tenaga kerja lebih besar sehingga TPT dapat diturunkan, makanya kami sediakan layanan klinik konsultasi hukum. Unit ini menjadi satu-satunya di level UPTD Wasnaker jabar, merupakan pengembangan dari arahan Kadisnakertrans Jawa Barat dan Pj Gubernur Jabar dalam mengedepankan pelayanan prima.

“Klinik konsultasi hukum ini akan dilayani oleh para pengawas umum maupun ppns yg piketnya diatur secara bergilir. Nanti masyarakat akan mendapatkan layanan humanis dari pengawas kita. Prioritas kami memberikan layanan terbaik buat masyarakat tanpa harus melalui birokrasi berbelit-belit. Jika anda puas, silahkan sampaikan pada orang lain, namun jika anda tidak puas, sampaikan kepada kami,” kata Dani.

“Kami akan dengarkan keluhan anda walaupun dengan cara berbisik, tanpa harus berteriak, apalagi sampai melakukan unjuk rasa yg dapat mengganggu ketertiban umum,” tandasnya. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement