Connect with us

Nasional

Umroh Perdana saat Pandemi, Jemaah Indonesia Berangkat Akhir Pekan Ini

Published

on

INFOKA.ID – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Hilman Latief memastikan pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia perdana di tengah pandemi virus corona akan digelar pada akhir pekan ini, Sabtu (8/1/2022).

“Pemberangkatan jemaah umroh rencananya akan kembali dibuka pada Sabtu, 8 Januari 2022,” kata Hilman dalam keterangan resminya, Kamis (6/1/2022).

Hilman memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan oleh Kemenag.

Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan umroh tetap harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.

“Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umroh dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” kata dia.

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umroh tahun 1443 H pada 3 Januari 2022 lalu.

Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umroh juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” ujarnya.

Tak hanya itu, ketentuan lainnya yang harus dipatuhi yakni, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno Hatta.

Kepulangan jemaah umroh juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umroh Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman.

Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi ini.

“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umroh di wilayah kerjanya,” sambungnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement