Nasional
Umroh Perdana saat Pandemi, Jemaah Indonesia Berangkat Akhir Pekan Ini
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Hilman Latief memastikan pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia perdana di tengah pandemi virus corona akan digelar pada akhir pekan ini, Sabtu (8/1/2022).
“Pemberangkatan jemaah umroh rencananya akan kembali dibuka pada Sabtu, 8 Januari 2022,” kata Hilman dalam keterangan resminya, Kamis (6/1/2022).
Hilman memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan oleh Kemenag.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan umroh tetap harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.
“Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umroh dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” kata dia.
Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umroh tahun 1443 H pada 3 Januari 2022 lalu.
Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umroh juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” ujarnya.
Tak hanya itu, ketentuan lainnya yang harus dipatuhi yakni, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno Hatta.
Kepulangan jemaah umroh juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umroh Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman.
Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi ini.
“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umroh di wilayah kerjanya,” sambungnya. (*)


You may like

Mulai 1 April 2024, Terminal 2F Bandara Soetta Khusus Untuk Layani Umroh

Kemenag Laporkan Aktivitas Umroh Backpacker ke Polda Metro Jaya

Arab Saudi Mulai Terbitkan Visa Elektronik Untuk Umroh

Menag Minta Ada Pelayanan Khusus Jemaah Haji Lansia

Kemenag Rencanakan 22 Kloter Jemaah Haji akan Berangkat dari Bandara Kertajati

DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 juta
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung





