Regional
Tuntut Tambah Tunjangan, Ratusan Perangkat Desa Jawa Barat Geruduk Gedung Sate
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Ratusan perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (6/12/2021).
Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menambah tunjangan aparatur pemerintah desa melalui bantuan keuangan provinsi.
Selain itu, massa aksi unjuk rasa yang tergabung Dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menuntut permohonan penegasan terhadap pemberhentian perangkat desa non prosedural pasca Pilkades Serentak.
“Pasca Pilkades Serentak, banyak perangkat desa yang diberhentikan oleh kepala desa terpilih. Kami mohon jangan sampai tindakan semena-mena ini dilakukan,” ungkap Rofik, penanggung jawab aksi.
“Selain itu, kami juga memyampaikan tuntutan agar Gubernur Jawa Barat several mendorong segera terbitnya Permendagri tentang Nomor induk aparatur pemerintah desa,” pungkasnya. (*)


You may like

PT Permata Buana Putra Gugat Media Online Sebar Fitnah, Dirut: Kami Taat Aturan

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Membuka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Tahun 2026

UMKM Lapas Jabar Bersinar: Produk Sabut Kelapa Diekspor ke 4 Negara

Nyalakan Harapan, PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis untuk 844 Keluarga Kurang Mampu di Momen HLN ke-80

Bahas Kolaborasi Platform Digital, AMKI Jabar Jalin Kemitraan dengan Pendam III/Siliwangi

PLN UID Jabar Nyalakan Harapan di Hari Kemerdekaan, 365 Keluarga Prasejahtera Nikmati Sambungan Listrik Gratis
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang







Denia Heria
17 Desember 2021 at 21:42
Salam Sejahtera Sehat selalu tentunya.
seiring roda yg bergerak dipemerintahan desa, aturan demi aturan yg berlaku diEra dgital yg Modern saat ini, para perangkat desa dituntut untuk pintar, bersinergi propesional dalam kerja, Sesuai tupoksinya,
pemerintah mendorong agar trciptanya suatu desa untuk Maju dan Mandiri.
kemudian setelah diadakanya pilkades serentak ditahun 2021,banyak terjadi pemecatan para perangkat desa oleh oknum kades terpilih dtahun 2021,
dan tidak adanya pembelaan terhadap mereka,dan pihak terkait baik dari Kecmatan,Dpmd,pemda,mereka hanya Diam dan sungkan,atau mersa takut akan hilangnya setoran nnti bila diusik keinginan kades baru yg ada diwilayahnya,,
dan seolah olah mmbiarkan para kades baru untuk belajar KKN dengan Dalih yg beralasan Mengisi kekosongan jabatan perangkat desa yg dipimpinya,
WANI PIRO untuk mngisi jabatan Sekdes atau para Kaur..,?
(SALAM BERDESA YANG AMANAH TENTUNYA, TERIMA KASIH)