Connect with us

Regional

Tuntut Pembayaran Proyek Tahun 2023, Pengusaha Bakal Demo Pejabat Bupati Purwakarta

Published

on

PURWAKARTA – Ratusan pengusaha konstruksi di Kabupaten Purwakarta akan melakukan aksi demo ke kantor Pejabat Bupati Purwakarta Beni Irwan besok Rabu (7/3/2024).

Mereka menuntut Pemkab Purwakarta untuk membayar pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan tahun 2023.

“Masa sih pekerjaan yang sudah selesaikan dikerjakan tahun 2023 oleh pengusaha hingga sekarang tahun 2024 belum dibayarkan aliasi tunda bayar,” kata seorang pengusaha yang meminta namanya dirahasiakan kepada Infoka, Selasa (6/3/2024).

Menurut mereka, Pemkab kurang teliti dalam membuat perencanaan sehingga ketika sebuah proyek dilaksanakan tidak langsung dibayar tahun berjalan tapi malah digeser ke tahun berikutnya.

“Kami juga mempertanyakan kepada aparat penegak hukum, apakah tunda bayar yang terjadi di lingkungan Pemkab Purwakarta bermasalah tidak secara hukum,” kata pengusaha tersebut mempertanyakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kewajiban Pemkab Purwakarta untuk membayar kewajibannya kepada pihak ketiga untuk pekerjaan yang sudah selesaikan dilaksanakan tahun 2023 sebesar Rp 85 miliar yang tersebar di sejumlah OPD.

Oleh karena itu, Pemkab Purwakarta rencananya pada bulan Maret 2024 akan membayarkan hutang kepada pihak ketiga namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan dibayarkan.

“Kami ini menyelesaikan pekerjaan dari Pemkab ini dengan memakai modal perbankan sehingga jika terus diundur waktu pembayarannya akan semakin membebani para pengusaha,” ujarnya.
Menurut rencana, aksi demo yang bakal diikuti ratusan pengusaha lintas asosiasi akan dimulai dengan mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), lalu dilanjutkan ke kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan berakhir di kantor Bupati Purwakarta. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement