Regional
Triple Untung Plus, Hadiah 6 Unit Motor Menanti Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Guna mendorong akselerasi penerimaan PAD Jawa Barat, bank bjb mendukung program Triple Untung yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Program tersebut memfasilitasi para wajib pajak kendaran bermotor untuk mendapat keringanan, hingga kesempatan meraih berbagai hadiah menarik.
Para wajib pajak yang berpartisipasi dalam program ini dapat meraih keuntungan tambahan. Di antaranya adalah berkesempatan membawa pulang Sepeda motor Yamaha NMAX 150 cc, 5 unit Honda Beet 110 cc serta tabungan Tandamata bank bjb sebesar Rp5.000.000 untuk 10 orang, tabungan sebesar Rp1.000.000 untuk 10 orang, serta hadiah hiburan berupa saldo bjb DigiCash senilai Rp200.000.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Karawang (Samsat Karawang) Elis Yatimah mengatakan, dimasa pandemi seperti saat ini, Dispenda memberikan berbagai keringanan pajak kendaraan kepada masyarakat.
“Selain berbagai keringanan atau diskon kepada masyarakat seperti diantaranya bebas denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, bebas tunggakan PKB tahun ke-5, Diskon BBNKB, dan diskon pokok PKB sampai 10 persen bagi yang membayar sebelum jatuh tempo, ada juga hadiah menarik yang akan diundi di akhir Desember 2021,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Karawang (Samsat Karawang) Elis Yatimah saat ditemui di ruangannya, Rabu (4/8).
Diungkapkan Elis, dalam program triple untung plus ini, Samsat Karawang ditargetkan mampu meraup 249 miliar yang akan berakhir pada 24 Desember 2021.
“Saya berharap, program tersebut disambut baik oleh masyarakat Karawang dan merupakan kesempatan yang tidak boleh dilewatkan begitu saja untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Karena untuk mempermudah administrasi kendaraan ke depan,” terangnya.
Dengan adanya relaksasi, pemilik kendaraan tak perlu membayar denda yang dibebankan karena telat membayar pajak, bahkan ada diskon di dalamnya.
Pemilik kendaraan tetap diharuskan membayar pajak kendaraan dengan besaran yang sudah ditentukan seperti biasanya sedangkan untuk sanksi atau denda yang seharusnya dibebankan sebesar dua persen dari nilai pajak tersebut dihilangkan.
“Sehingga wajib pajak cukup melunasi tunggakan pajak pokoknya saja dan tidak perlu membayar sanksi keterlambatannya,” kata dia.
Pengadaan relaksasi pajak bukan tanpa tujuan, yakni untuk sama-sama mendapatkan keuntungan antara negara dan masyarakat.
Negara menjadi untung karena penunggak pajak sudah mau membayarkan kewajibannya sedangkan masyarakat menjadi senang karena tidak menanggung denda pajak.
Guna menghindari kerumunan di masa PPKM, pihaknya sudah mempersiapkan strategi guna mengatasi hal tersebut.
“Mobil Samling akan kita standby kan 1 di kantor guna memback up apabila ada lonjakan masyarakat yang akan membayar pajak,” ungkapnya.
Diakuinya, relaksasi pajak tersebut adalah upaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menambah Pemasukan Asli Daerah.
Selain itu, dengan program relaksasi ini diharapkan agar masyarakat semakin memiliki kesadaran membayar pajak kendaraannya dan berkat program Triple Untung ini, sebesar apa pun denda keterlambatan masyarakat Kabupaten Karawang membayar pajak, cukup membayarkan pajak pokoknya saja.
Relaksasi dalam program Triple Untung Plus itu meliputi bebas denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, bebas tunggakan PKB tahun ke-5, Diskon BBNKB, dan diskon pokok PKB sampai 10 persen, bagi yang membayar sebelum jatuh tempo
Syarat dan ketentuan relaksasi itu, yakni berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai kendaraan bermotor serta berlaku bagi badan, pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.
“Pembebasan dikecualikan bagi pembayaran atas penyerahan kendaraan bermotor pertama (kendaraan bermotor baru), ubah bentuk, ganti mesin dan atau ex-dump atau lelang yang belum terdaftar,” jelasnya. (rls)

You may like

May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman

Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor

Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan

Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI

Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI








Lillie
25 Oktober 2021 at 08:15
This post is in fact a good one it assists new the web people, who are
wishing in favor of blogging.