Regional
5 Pegawai Pemkab Purwakarta Diduga Sedang Pesta Sabu Ditangkap Polisi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satres Narkoba Polres Purwakarta menangkap 5 orang yang kedapatan melakukan pesta sabu-sabu di halaman Pemkab Purwakarta. Bahkan, lokasi penangkapan itu di area kantor Bupati Purwakarta yang juga tak tauh dari rumah dinas bupati.
Informasi yang diterima tim redaksi, 5 pegawai Pemkab Purwakarta tersebut digerebek lalu ditangkap. Diduga mereka sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan 5 pegawai ini, jelas saja mencoreng nama baik Pemkab Purwakarta. Termasuk, Bupati Purwakarta. Mengingat, saat ini momentumnya sedang ulang tahun. Namun, faktanya justru tercoreng oleh prilaku pegawai yang melanggar hukum tersebut.
Dari 5 pegawai yang ditangkap aparat kepolisian itu, salah satunya berinisia Ti. Yang bersangkutan merupakan pegawai di Setda Purwakarta. Kemudian, ada juga anggota Sat Pol PP.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap lima orang yang melakukan pesta sabu-sabu di lingkungan Pemkab Purwakarta.
“Ya, betul, kejadian pekan lalu. Jadi mereka ditangkap setelah menggunakan obat-obatan terlarang,” ucap Budi pada wartawan.
Budi menyebutkan, saat penangkapan berlangsung, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Namun, kata Budi, kelima orang tersebut positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini, kelima orang tersebut sudah kami serahkan ke BNNK Karawang,” ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Tumiran, mengatakan, kelima orang yang ditangkap karena kedapatan pesta sabu-sabu tersebut saat ini tengah melakukan rehabilitasi.
“Iya benar, kelima orang tersebut saat ini sedang menjalani rehab jalan sejak Senin (17/7/2023) kemarin. Jadi setiap satu minggu sekali, mereka ke BNNK Karawang untuk menjalani test urine,” ucapnya.
Ia mengatakan, empat di antaranya adalah pegawai honorer Pemkab Purwakarta.
“Inisialnya itu AS, TK, MF, RD, dan IS. Satunya lagi itu yang biasa siapkan obat-obatan terlarang diketahui berprofesi tukang parkir,” ujarnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







