Regional
Tol Japek Lancar, Arus Mudik H-6 Belum Ada Kepadatan Kendaraan
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kepadatan arus kendaraan di jalur Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Kabupaten Karawang terpantau lenggang.
Kendaraan melintas dengan lancar dan tidak terlalu padat, dengan kecepatan rata-rata 80 kilometer per jam.
Menurut Kasatlantas Polres Karawang AKP Abdurrohman Hidayat, kendaraan yang melintas didominasi oleh minibus pribadi dan bus.
Dari pantauan pantauan dilapangan pukul 14.00 hingga 18.00 WIB, arus kendaraan di ruas jalan tol Jakarta – Cikampek nampak ramai lancar.
“Pantauan dari tol Jakarta-Cikampek masih sangat sepi. Kendaraan masih bisa melaju 80 kilometer perjam,” kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Abdurrohman Hidayat di Rest Area KM 57 Tol Japek, Rabu (26/3/2025).
Meskipun demikian, terdapat peningkatan arus kendaraan pada jam tertentu, yaitu antara pukul 5-6 pagi.
Sementara itu, PT Jasa Marga mencatat bahwa sebanyak 603.658 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 sampai H-7 libur Idulfitri 2025. Angka ini merupakan kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol Utama.(adv)


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






