Regional
Tol Japek II Selatan Mulai Difungsikan Untuk Urai Kepadatan Arus Balik
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mulai mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang-Kutanegara arah Jakarta pada Minggu ( 1/1/2022) sore.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra mengatakan dioperasikannya secara fungsional Jalan Tol Japek II Selatan karena terjadi kepadatan arus balik ke Jakarta. Pembukaan akses menuju jalan tol fungsional ini dimulai sejak pukul 16.55 WIB.
Di antara alasannya karena volume arus lalu lintas Susun Dawuan KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung yang melewati Jalan Tol Cipularang, serta arus lalu lintas dari arah Jalan Tol Cipali terpantau tinggi.
“Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian,” katanya dikutip Antara, Minggu (1/1/2022).
Menurut dia, pada Minggu sore, arus lalu lintas di KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta telah melebihi indikator untuk dilakukan pengalihan ke jalur fungsional, yaitu lebih dari 6.500 kendaraan/jam.
“Tidak hanya itu, kami juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (jalan industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional,” katanya.
Ia mengatakan, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 KM/Jam.
Menurut dia, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan ini menjadi salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta yang turut mendistribusikan lalu lintas.
“Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui KM 77+100 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan melalui jalan provinsi (jalan industri),” kata dia.
Selanjutnya, untuk menuju arah Jakarta, pengguna jalan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur 1 atau GT Karawang Barat 1.
Ia mengimbau agar pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini memastikan kecukupan bahan bakar kendaraan dan saldo uang elektronik.
Selain itu, agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai Kutanegara tidak dikenakan tarif, tapi pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di Gerbang Tol Kutanegara.
Di gerbang tol itu, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang. (*)
Sumber: Antara


You may like

Jalan Arteri Karawang Hingga Jalan Tol Dipadati Kendaraan Arus Balik Lebaran

Arus Balik Lebaran, Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang

Tol Japek II Selatan Purwakarta Akan Digunakan saat Arus Mudik Lebaran 2024

Jasa Marga Siap Dukung Rekayasa Lalu Lintas Periode Arus Balik Hari Raya Natal 2023

Dishub Jabar: Selama Arus Mudik-Balik 2023, Kecelakaan di Jawa Barat Menurun

Menhub: Pergerakan Kendaraan di Puncak Arus Balik Gelombang Kedua Terpantau Lancar
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Ungkap Peredaran Sabu di Kampungsawah, IRT Diamankan dengan Barang Bukti 35 Gram
- Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Karawang, Polisi Lakukan Identifikasi
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Giat Binrohtal, Perkuat Iman dan Semangat Pengabdian Personel Jelang HUT Bhayangkara ke-80
- Polres Karawang Pantau Pertumbuhan Jagung di Wilayah Hukum Jatisari
- Personel Polres Karawang Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional






