Regional
Tok! Terdakwa Korupsi Kampus Unsika Karawang Divonis 5 Tahun Penjara
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 5 tahun penjara denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kepada Dedi, terdakwa kasus korupsi pembangunan di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Cakra Nur Budi Hartanto membenarkan terdakwa Dedi sudah di vonis pengadilan Tipikor Bandung. Hakim pengadilan Tipikor juga meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk memasukkan uang titipan Rp 70 juta ke kas negara.
“Iya sudah vonis 5 tahun untuk terdakwa Dedi,” kata Cakra diruang kerjanya, Rabu (15/2/22).
Lanjut Cakra, selain vonis tersebut, Dedi juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 363 juta yang sudah dibayarkan sebelumnya sebesar Rp 70 juta.
Selain Dedi yang menjadi PPK (pejabat pembuat komitmen), satu orang lagi Kasto yang menjadi Ketua Pokja Lelang, sudah jadi tersangka.
Menurut Cakra, Dedi sebelumnya dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp 500 juta. Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.
“Vonis hakim memang lebih ringan dari tuntutan jaksa. Tapi kami masih ada waktu untuk pikir-pikir,” katanya.
Cakra mengatakan, Dedi diperiksa oleh Kejari Karawang karena melakukan pelanggaran hukum terhadap proyek pembangunan Gedung Fasilkom (Fakultas Ilmu Komunikasi), Gedung G5 dan Labcom (Labolatorium Komputer) di kampus Unsika tahun anggaran 2018 sampai 2019.
“Kerugian negara ditaksir sekitar Rp 6,2 miliar,” katanya.
Tidak hanya Dedi, JPU juga menjerat Kasto yang menjadi ketua Pokja. Kasto.masih.proses pemeriksaan di Kejari Karawang. “Tersangka T ini hasil dari pengembangan pemeriksaan sebelumnya. Bahkan bukan tidak mungkin ada tersangka lainnya,” katanya. (adv)

You may like

Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades

Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang

Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang

Polresta Karawang Hadiri Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393

Disdikbud Karawang Pacu Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Pembangunan Tiga SMP Baru
Pos-pos Terbaru
- Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
- Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang
- Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang
- Polri Didorong Perkuat Pengawasan Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan





