Connect with us

Regional

Timbulkan Kerumunan, Polisi Bubarkan Pesta Hari Jadi Desa di Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Polisi membubarkan pesta hari jadi Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang yang ke-38 tahun pada Minggu, (29/08).

Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman mengatakan acara terpaksa dihentikan karena pelaksanaannya melanggar Protokol Kesehatan.

“Acara HUT Desa Wadas yang ke 38 yang kita bubarkan pada tadi siang, dikarenakan mengabaikan Prokes,” katanya.

Oesman megatakan dalam acara tersebut, warga yang datang membeludak sehingga menimbulkan kerumunan.

Kerumunan massa karena adanya hiburan jaipongan, odong-odong dan lomba tumpeng untuk seluruh kadus yang ada di wilayah Desa Wadas. Bahkan rencananya pada malam harinya akan ada wayang golek.

“Hal tersebut lah pastinya mendatangkan kerumunan masa, pada saat ini Karawang sedang PPKM Level 3,”ujarnya

Personel Polsek Telukjambe Timur bersama TNI mendatangi lokasi acara tersebut setelah menerima laporan dari warga.

Polisi akan memanggil Kepala des Wadas untuk dimintai keterangan.

“Warga yang datang tidak patuhi Prokes seperti tidak menjaga jarak dan ada yang tidak memakai masker dan berkerumun, maka dari itu anggota langsung mengambil tindakan berupa menghentikan acara HUT tersebut, para warga langsung membubarkan diri dan langsung diarahkan kembali ke rumah masing-masing,” ungkapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement