Regional
THM di Karawang Dibubarkan Satgas Covid-19, Tetap Beroperasi Saat Zona Merah
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang bubarkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Karawang. Hal itu dilakukan karena sejumlah THM tersebut tetap beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Rabu (23/06) malam.
Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra bersama Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Hario Wibowo, membubarkan aktivitas tiga tempat karaoke dan dua cafe di pusat kota Karawang dalam semalam.
“Kami tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, melaksanakan sosialisasi imbauan sekaligus operasi penegakan disiplin sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Karawang Nomor: 443/3635 – Disperindag tentang Perubahan Perpanjangan Ke-10 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dalam Penanganan Covid-19 di Karawang,” kata Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf. Medi Hariyo Wibowo.
Adapun tempat karaoke dan cafe yang dibubarkan, kata Dandim, di antaranya karaoke The Rain dan Blue Sky di kawasan Galuh Mas Karawang, karaoke The Sultan dan Cafe Old Town di kawasan Grand Taruma Karawang.
Petugas menyisir setiap ruangan di sejumlah THM karaoke kemudian membubarkan para pengunjung yang tengah asik melakukan hiburan di tengah status Zona Merah penyebaran Covid-19 Kabupaten Karawang.
Dari upaya persuasif aparat, baik pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam bersedia menghentikan aktivitasnya kemudian bubar dengan tertib dan pengelola pun kooperatif.
“Mereka bersedia untuk menghentikan aktivitasnya lalu para pengunjung juga, membubarkan diri dengan tertib,” ucapnya.
Sementara, PPKM Mikro kembali di perpanjangan untuk ke 10 kalinya yang di berlakukan dari tanggal 22 juni 2021 sampai 05 juli 2021. Oleh karenanya, Pemkab Karawang menutup tempat wisata dan tempat hiburan serta membatasi jam operasional para pelaku usaha. (*)


You may like

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






