Connect with us

Regional

The Eagle Diduga Diskotik Berkedok Cafe, Lurah Nagasari Tindaklanjuti Keluhan Warga

Published

on

KARAWANG – Menindaklanjuti keluhan warga masyarakat sekitar Cafe The Eagle, yang berlokasi di Jalan Panatayudha II, terkait kebisingan yang terjadi pada setiap malam, Kepala Kelurahan Nagasari, Ade Sukardi langsung mengikuti hearing dengan Satpol PP Kabupaten Karawang, Senin (26/10).

Dalam agenda hearing tersebut, turut hadir mewakili warga oleh Ketua RT.11 dan Ketua RW.01 Guro I, serta Kepala Kecamatan Karawang Barat, DPMPT SP, DLHK, Disparbud, Polsek Kota dan Koramil.

Ade menjelaskan, jika aktifitas Cafe The Eagle menurut laporan warga sekitar sangat mengganggu. Pasalnya, diduga menggelar paraktek diskotek dengan mengadakan musik Disk Jockey (DJ). “Hampir setiap malam terdengar suara bising seperti musik DJ, begitu laporan warga,” ujarnya kepada Infoka, Senin (26/10).

Sementara Ade mengaku, jika Pihak The Eagle hanya melakukan permohonan izin Domisili Perusahaan sebagai Cafe atau tempat ngopi dan makan, bukan diperuntukan Diskotik. Bahkan, laporan dari Disparbud dan DPMPT SP, belum kedatangan permohonan perizinan dari pihak The Eagle.

“Saya juga merasa kecolongan dalam hal izin domisili perusahaan, jika dalam prakteknya adalah Diskotik. Sedangkan kaitan izin lingkungan, pihak The Eagle saat itu mengaku yang akan mengurus melalui notarisnya sendiri,” jelasnya.

Ade menambahkan, pihaknya sempat mendatangi lokasi tanggal 24 September lalu melalui Babinsa dan Babinkamtibmas. Namun, pihak The Eagle terkesan mengindahkan sehingga warga kembali melapor kaitan dengan dugaan aktifitas Diskotek tersebut.

“Hasil rapat dengan beberapa instansi terkait, akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP, Kasat menyampaikan akan memanggil pihak The Eagle terlebih dahulu, kemudian baru ada action selanjutnya, untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan ke Kasatpol PP,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement