Olahraga
Thailand Juara Piala AFF 2022 usai Kalahkan Vietnam
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Thailand berhasil menjadi juara Piala AFF 2022 setelah mengalahkan Vietnam dengan skor 1-0 di leg kedua final yang berlangsung di Stadion Thammasat Bangkok, Senin (16/1/2023).
Hasil itu membuat tim asuhan Alexandre Polking menang agregat gol 3-2, menyusul hasil imbang di leg pertama 2-2 di kandang Vietnam, Jumat (13/1/2023) lalu.
Gol tunggal Theerathon Bunhathan pada menit ke-24 menjadi penentu kemenangan. Dia berhasil menjebol gawang yang dikawal Dang Van Lam setelah memanfaatkan assist dari Adisak Kraisorn.
Duel berjalan sengit. Vietnam memburu gol penyama kedudukan, sedangkan Thailand tak mengendurkan serangan. Skor 1-0 untuk keunggulan Thailand bertahan hingga akhir babak pertama.
Berbeda dari babak pertama, timnas Vietnam yang tertinggal langsung mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu.
Hingga menit ke-75, timnas Vietnam yang terus menggempur pertahanan Thailand masih belum berhasil menyamakan kedudukan. Vietnam hanya mampu melepaskan dua tembakan tepat sasaran yang seluruhnya mengarah tepat ke kiper Thailand, Kampon Phatomakkakul.
Pada menit ke-90+4, Thailand harus bermain 10 orang setelah wasit menghukum Peeradol dengan kartu kuning kedua.
Tidak ada gol tambahan tercipta. Skor 1-0 untuk keunggulan Thailand bertahan hingga akhir pertandingan.
Hasil ini memastikan Thailand menjadi juara Piala AFF 2022. Mereka unggul agregat 3-2 dari Vietnam. Pada leg pertama di markas Vietnam kedua tim bermain imbang 2-2. (*)


You may like

Leg Pertama Final Piala AFF 2022: Vietnam Vs Thailand Imbang 2-2

Indonesia Kalah 2-0 dari Vietnam, Gagal ke Final Piala AFF 2022

Piala AFF 2022: Indonesia vs Vietnam Berakhir Imbang 0-0

Piala AFF 2022: Indonesia Lolos ke Semifinal

Prediksi Filipina Vs Indonesia di Piala AFF 2022

Piala AFF 2022: Vietnam vs Singapura Berakhir Imbang
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






