Olahraga
Piala AFF 2022: Indonesia Lolos ke Semifinal
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Indonesia lolos ke semifinal Piala AFF 2022 usai menang atas Filipina di laga terakhir Grup A dengan skor 2-1 di Stadion Rizal Memorial, Senin (2/1/2023) malam WIB.
Skuad Garuda berhasil mencetak dua gol ke gawang Filipina. Dua gol tersebut masing-masing dicetak oleh Dendy Sulistyawan pada menit ke-21 dan Marselino Ferdinan pada menit ke-42.
Filipina mencetak gol pada menit ke-83 lewat sundulan Rasmussen tidak bisa diantisipasi oleh Syahrul Trisna.
Sementara, Thailand lolos ke semifinal Piala AFF 2022 sebagai juara Grup A usai menang 3-1 atas Kamboja di Stadion Thammasat, Senin (2/1/2023).
Thailand dan Indonesia sama-sama mengumpulkan 10 poin dari empat pertandingan. Namun, Thailand unggul selisih gol (+11) atas Indonesia (+9).
Timnas Indonesia lolos ke semifinal sebagai runner up Grup A akan menghadapi juara dari Grup B.
Saat ini Grup B masih dipimpin Vietnam yang meraih tujuh poin, di atas Singapura dengan poin sama tapi kalah selisih gol.
Selain Vietnam dan Singapura, Malaysia yang menempati posisi ketiga dengan enam poin juga masih punya peluang.
Vietnam akan menjamu Myanmar pada laga terakhir Grup B, Selasa (3/1/2022) . Di laga lainnya, Malaysia akan memainkan laga hidup-mati dengan menjamu Singapura. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Indonesia Tahan Imbang Australia 0-0

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Arab Saudi Ditahan Imbang Indonesia 1-1

Prediksi Arab Saudi vs Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kualifikasi Putaran Ketiga Piala Dunia 2026: Indonesia Gabung Grup C, Lawan Jepang, Australia dan Arab Saudi

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kalahkan Filipina 2-0, Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Ketiga

Prediksi Indonesia vs Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






