Olahraga
Indonesia Kalah 2-0 dari Vietnam, Gagal ke Final Piala AFF 2022
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Timnas Indonesia gagal lolos ke final Piala AFF 2022 setelah kalah 2-0 atas Vietnam di leg kedua semifinal di Stadion My Dinh, Hanoi, Senin (9/1/2023) malam WIB.
Dengan hasil ini, The Golden Stars menang agregat 2-0 karena leg pertama berakhir imbang tanpa gol. Dua gol Vietnam dicetak oleh Nguyen Tien Linh pada menit ke-3 dan menit ke-47.
Pertandingan babak pertama, pertandingan berlangsung sengit dengan diwarnai duel antarpemain. Berulang kali terjadi bentrok yang mengakibatkan pemain terjatuh.
Wasit mengeluarkan tiga kartu kuning di babak pertama, satu diberikan kepada Asnawi Mangkualam, dan dua untuk tim tuan rumah Vietnam, Bui Tien Dung dan Doan Van Hau.
Shin Tae-yong melakukan pergantian pemain pada menit ke-57. Dia memasukkan Ricky Kambuaya dan Witan Sulaeman untuk menggantikan Saddil Ramdani dan Asnawi Mangkualam.
Bagi timnas Vietnam, mereka akan menghadapi final Piala AFF 2022 pada 13 dan 16 Januari mendatang, melawan pemenang antara
Thailand dan Malaysia yang baru akan menjalani pertandingan leg kedua semifinal pada Selasa (10/1/2023) . (*)

You may like

Indonesia Tahan Imbang Australia 0-0

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Arab Saudi Ditahan Imbang Indonesia 1-1

Prediksi Arab Saudi vs Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kualifikasi Putaran Ketiga Piala Dunia 2026: Indonesia Gabung Grup C, Lawan Jepang, Australia dan Arab Saudi

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kalahkan Filipina 2-0, Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Ketiga

Prediksi Indonesia vs Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







