Regional
Terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran, Pansus DPRD Karawang Kunker ke Kota Cirebon
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dalam rangka studi banding, bersilaturahmi sekaligus harmonisasi, Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran, DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Cirebon, Jumat (23/6/2023).
Anggota Pansus sekaligus Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Neneng Siti Fatimah menyampaikan, dasar hukum pertama adalah Perda nomor 10 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran di Kabupaten Karawang, kedua adalah Permendagri nomor 122 tahun 2018 tentang standarisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran di daerah.
“Ketiga Permendagri nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sementara Perda nomor 10 tahun 2015 sudah tidak sesuai, Kabupaten Karawang perlu pergantian Perda tersebut,” ujar Nesifa sapaan akrabnya, Jumat (23/6/2023).
Nesifa menambahkan, karena sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, baik dari segi pertumbuhan penduduk, kondisi geografis, peralihan technologi, segi sarana dan prasarana.
“Jadi implikasinya adalah penganggaran yang menjadi dasar hukum bagi dinas untuk melakukan upaya-upaya pencegahan penanggulangan bencana kebakaran,” terangnya.
Masih Nesifa menambahkan, berdasarkan Permendagri nomor 16 tahun 2020, Pansus melalui Raperda ini mendorong Perintah Daerah agar segera melakukan perubahan nomenklatur terhadap Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang eksisting di dalam Dinas BPBD menjadi Damkar yang bersifat mandiri.
“Adapun kunjungan ke Kota Cirebon karena Kota Cirebon sudah memiliki Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pencegahan Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan, tentunya ini sebagai benchmarking dari Kabupaten Karawang kepada Kota Cirebon, mengambil yang positif untuk bisa diterapkan di Raperda Kabupaten Karawang yang sedang kami bahas,” tandasnya. (cho)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







