Regional
Terkait Kelompok Pakar, Sekwan DPRD Karawang Menunggu Usulan Baru
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sekretariat DPRD Karawang menegaskan jika keberadaan Kelompok Pakar atau Tim Ahli di DPRD Karawang bukan dibubarkan, melainkan masih menunggu usulan baru dari Unsur Pimpinan DPRD Karawang periode 2024-2029.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karawang, Dwi Susilo menjelaskan, jika masa kerja Kelompok Pakar DPRD Karawang bukan satu tahun, melainkan periodisasi (5 tahun) mengikuti jabatan Anggota Dewan, sesuai dengan Perbup Dewan Pakar periode Bupati Cellica.
Agustus 2024 semenjak habis masa jabatan Anggota Dewan, sambung Dwi, keberadaan Kelompok Pakar memang sudah off. Artinya, keberadaan Kelompok Pakar harus kembali diusulkan oleh unsur pimpinan dewan yang baru.
Yaitu dari mulai usulan Ketua DPRD, tiga Wakil Ketua, serta 7 pimpinan Fraksi (11 unsur pimpinan DPRD).
“Jadi Setwan itu hanya sebagai fasilitator. Nanti 11 unsur pimpinan DPRD akan kembali membentuk Pansel (Panitia Seleksi) untuk seleksi Kelompok Pakar yang baru,” terang Dwi.
Kemudian terkait kapan Pansel Kelompok Pakar mulai dibentuk, Dwi belum bisa memastikan waktunya. Yang pasti Setwan sudah berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD yang baru mengenai keberlangsungan Kelompok Pakar.
Sehingga diakui Dwi, keberadaan Kelompok Pakar di periodisasi DPRD Karawang sebelumnya juga hanya 2 tahun masa kerja.
Dwi pun memastikan selama ini tidak pernah ada bentuk protes mengenai keberadaan Kelompok Pakar yang sudah di-Perbub-kan sejak periode Bupati Cellica.
“Ya buktinya tidak pernah ada yang protes tentang Perbup,” pungkasnya. (rls/cho)


You may like

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027






