Regional
Terkait Fee Sewa Hotel Isolasi Covid-19, LBH Ansor Karawang Desak Kejari Turun Tangan
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Belakangan ini jagat media sosial sedang ramai membicarakan terkait adanya Cash Back atau Fee sewa Hotel dalam penanganan Covid-19 yang diduga dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Karawang pun turut menyoroti mengenai permasalahan ini. Pasalnya, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh Oknum Wakil Rakyat tersebut sangat lah melukai perasaan Masyarakat Karawang, terlebih di tengah situasi serba sulit.
Bukannya saling bahu membahu menghentikan penyebaran Covid-19, justeru perbuatan Oknum Legislator itu dinilai sangat tidak beradab lantaran hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh manusia yang tak memiliki integritas sama sekali. Demikian ungkap Ketua LBH Ansor Karawang, Darus Hayina Umami, SH. kepada Infoka, Jumat (19/3).
Darus mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, terkhusus pihak Divisi Intelkam harus segera melakukan penyelidikan terkait permasalahan ini dan mengambil tindakan terhadap Oknum yang terbukti telah aji mumpung dalam situasi Pandemi Covid-19.
“Seharusnya Oknum tersebut malu dan berkaca diri sebelum melakukan perbuatan yang tak beradab,” ujarnya.
Darus menambahkan, wakil rakyat itu kan dipilih rakyat untuk melakukan tugas-tugas yang bersifat mengakomodir aspirasi masyarakat. Padahal sudah tahu Masyarakat Karawang sekarang ini sedang bahu membahu mencoba bangkit dari keterpurukan ekonomi, ini malah memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan sendiri.
“Saya rasa perbuatan Oknum tersebut sudah sangat melukai hati Masyarakat Karawang, Kejaksaan harus segera merespon dugaan itu dengan sigap dan melakukan upaya-upaya penyelidikan untuk mengungkap kebenarannya,” jelasnya.
Masih Darus menambahkan, Kejari jangan hanya menunggu pengaduan-pengaduan secara langsung dari masyarakat kemudian baru bergerak. Sebab secara hukum, Kejari sudah layak untuk melakukan suatu tindakan.
“Ya minimal melakukan upaya penyelidikan untuk memastikan kebenarannya, karena masyarakat sangat menantikan langkah-langkah sigap dari Kejaksaan untuk mengungkap kebenaran dari issue ini,” pungkasnya. (cho)


You may like

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika







graliontorile
21 Agustus 2022 at 08:46
Its excellent as your other posts : D, appreciate it for putting up.