Regional
Terbukti Lalai Prokes, Praktisi Hukum Menilai RSU Proklamasi Patut Dikenai Sanksi
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Polemik permasalahan RSU Proklamasi yang tak menerapkan prokes, mulai menuai tanggapan dari Praktisi Hukum.
Pengacara muda yang juga Kepala Prodi Fakultas Hukum UBP Karawang, Gary Gagarin, SH. MH. menilai apa yang terjadi pada tenaga medis dan manajemen yang terpapar Covid-19 di RSU Proklamasi adalah sebuah kelalaian.
“Hal ini mengingat satu bulan yang lalu sudah ada pihak yang mengingatkan bahwa lemahnya penegakan protokol kesehatan disana,” ujarnya kepada Infoka, Selasa (2/2).
Gary menambahkan, padahal Rumah Sakit yang seyogyanya menjadi tempat paling utama menegakkan prokes justru sebaliknya. RSU Proklamasi justru sangat membahayakan masyarakat yang datang untuk berobat ke sana.
“Saya kira Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang harus bergerak cepat mengatasi persoalan ini,” jelasnya.
Masih Gary menambahkan, preseden buruk RSU Proklamasi tersebut jangan sampai terulang di rumah sakit lain di Karawang. Karena penerapan protokol kesehatan sudah diatur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Aturannya jelas, mulai dari UU Kekarantinaan Kesehatan, UU Wabah Penyakit Menular, serta Peraturan Bupati,” paparnya.
Sambung masih Gary menambahkan, jika nanti terbukti RSU Proklamasi lalai menerapkan protokol kesehatan, maka menurutnya secara hukum juga harus diberikan sanksi sebagai bentuk ketegasan Pemerintah Daerah.
Tentu sanksinya bisa pembatasan kegiatan, sampai dengan pencabutan izin.
“Pemberian sanksi itu sangat penting, sebagai bagian dari keseriusan Pemerintah Daerah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (cho)


You may like

Mudahkan Warga di Akhir Pekan, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik

Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau “Kapolres Cup” di Kampung Budaya

Sinergi Pemkab dan PWI Karawang: Sulap Momentum Piala Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
Pos-pos Terbaru
- Mudahkan Warga di Akhir Pekan, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
- Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau “Kapolres Cup” di Kampung Budaya
- Sinergi Pemkab dan PWI Karawang: Sulap Momentum Piala Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten






