Regional
Terbukti Bebas, Seorang Pekerja Pabrik Laporkan Balik PT. Siam-Indo Concrete Product
Published
4 tahun agoon
By
adminKARAWANG – Setelah menerima tuduhan penggelapan dan sempat ditahan selama 3 bulan di Sel Kejaksaan Negeri Karawang, seorang Pekerja Pabrik berinisial IS melaporkan balik PT. Siam-Indo Concrete Product dengan pasal 317 karena merasa difitnah oleh perusahaan tersebut.
Kuasa Hukum inisial IS, Timi Nurzaman, SH. mengungkapkan, kliennya sempat dituduh melakukan kesalahan berat oleh Perusahaan pada tahun 2008 lalu, yakni penipuan, pencurian dan penggelapan barang Perusahaan. Hingga diberhentikan dari pekerjaanya, namun pada tahun 2009 Perusahaan melaporkan Kliennya ke Polres Karawang tetapi tidak dilakukan penahanan.
“Sementara Tahun 2010, Klien saya dilaporkan ke Kejari Karawang dan sejak 30 November 2010 sempat mendekam di tahanan Kejari namun hanya 3 bulan, lantaran pada 31 Maret 2011 Klien saya diputus bebas,” ujarnya kepada INFOKA, Senin (23/11).
Timi menambahkan, dengan bebasnya Klien inisial IS ini tentu membuktikan jika Kliennya tidak bersalah dan telah menjadi korban rekayasa perusahaan, bahkan tidak hanya sekedar mengeluarkan Kliennya dari perusahaan tetapi sampai menjebloskannya ke penjara. “Pada saat persidangan saat itu berjalan, ketemu lah bukti tanda terima pengiriman barang ke instansi yang dimaksud, sesuai dengan pengiriman, akhirnya bebas lah Klien saya,” jelasnya.
Masih Timi menambahkan, karena sempat mendekam dipenjara selama 3 bulan tanpa kesalahan yang dituduhkannya, pada tahun 2017 lalu Kliennya balik melaporkan PT. Siam-Indo Concrete Product dengan pasal 317. “Saya melaporkan perusahaan, karena ada perbuatan fitnah disini sehingga Kliennya saat itu masuk sel selama 3 bulan. Ini betul-betul bentuk rekayasa perusahaan, siapa sih yang mau ditahan 3 bulan tanpa ada kesalahan,” tandasnya.
Sementara, Kuasa Hukum PT. Siam-Indo Concrete Product, Ibrahim Sumantri, SH. mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya Pra Peradilan sebelum persidangan dimulai agar jelas semuanya. Sebab, ia tidak mengikuti ketika proses dilaporkannya, tetapi dalam proses penyidikan ia dihubungi setelah ada surat panggilan untuk dilimpahkan kepada kejaksaan karena berkas sudah lengkap.
“Saya hanya lihat dari panggilan-panggilannya, panggilannya itu dugaan tindak pidana pasal 317 yang terjadi di PT. Siam-Indo, tanggal 17 januari 2017. Saya tanya ada peristiwa apa, dari PT. Siam_indo sampaikan tidak ada apa-apa. Kemudian saya tanya, pernah tidak ada pelapornya dikonfrontir, tidak juga,” paparnya.
Ibrahim menambahkan, karena beberapa point tersebut belum menemukan kesimpulan, ia sampaikan kepada perusahaan untuk melakukan upaya Pra Peradilan. Dalam rangka menguji secara formal penegakan hukum ini sesuai prosedur atau tidak, secara substansinya butuh kepastian hukum atau tidak.
“Karena saya lihat, panggilannya itu tanggal 17 Januari 2017, dan saya sudah konfirmasi ditanggal tersebut tidak ada kejadian apapun, justeru kita ingin tahu ini ada bukti-bukti apa aja sih yang terkait dengan penetapan tersangka, itu yang kita upayakan berharap pengadilan bisa aktif, karena saya lihat para pemohonnya juga koperatif. Kita ikuti aja,” pungkasnya. (cho)
You may like
Pencipta Daratan Baru di Pesisir Utara Karawang Muncul Dari PHE ONWJ Bernama Apostrap
Bupati Aep Berhasil Salurkan 6.744 Tenaga Kerja Guna Atasi Pengangguran di Karawang
Dinas Koperasi dan UKM Karawang Gelar Pelatihan Digital Business di SMKN 1 Karawang
Jelang Hari Jadi Karawang, Acep-Gina Berziarah ke Makam Adipati Singaperbangsa
Kejari Dilibatkan Dalam Pengamanan Proyek Pemkab Karawang, Pengamat Hukum Menilai Rawan Korupsi
Optimis Menang Terhormat, Jubir Tim Pemenangan Acep-Gina Imbau Relawan Hindari Sarkasme dan Sinisme
Pos-pos Terbaru
- Gen Z dan Milenial Karawang Yang Tergabung Dalam ZIAP Ramai Beri Dukungan Ke Aep dan Maslani
- Pencipta Daratan Baru di Pesisir Utara Karawang Muncul Dari PHE ONWJ Bernama Apostrap
- Bupati Aep Berhasil Salurkan 6.744 Tenaga Kerja Guna Atasi Pengangguran di Karawang
- Job Fair Karawang 2024, Hadirkan Puluhan Perusahan dan Hingga Ribuan Lowongan Pekerjaan
- Lomba dan Pameran Burung, Potensi Ekonomi Kreatif Untuk Pecinta Burung di Muba