Regional
Tempat Wisata di Karawang Kembali Boleh Buka, Ini Syaratnya
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang sudah membolehkan tempat wisata di Karawang kembali dibuka.
Pembukaan tempat wisata seiring Kabupaten Karawang yang kini berada di level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hanya saja, pengunjungnya dibatasi hanya 25 persen dari jumlah kapasitas. Selain itu, anak usia 12 tahun ke bawah belum diperkenankan masuk tempat wisata.
“Boleh buka dengan ketentuan 25 persen dari kapasitas dan anak 12 tahun ke bawah belum diperkenankan masuk tempat wisata,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang Yudi Yudiawan, Kamis (21/10/2021) kemarin.
Ketentuan itu, menurut Yudi, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Kita tetap menekankan penerapan protokol kesehatan dengan ketat,” ucap dia.
Yudi menyebutkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi digunakan di tempat wisata tertentu. Alasannya karena persoalan teknis.
Misalnya, tidak semua terjangkau jaringan internet.
Meski begitu, menurut Yudi, Pemkab Karawang telah memfasilitasi pemasangan wifi di sejumlah tempat wisata, yakni di Pantai Tangkolak, Pantai Sedari, Pantai Tanjungpakis, Green Canyon, Syech Quro, dan Curug Cigentis. (*)

You may like

Polres Karawang Ungkap Peredaran Sabu di Kampungsawah, IRT Diamankan dengan Barang Bukti 35 Gram

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Karawang, Polisi Lakukan Identifikasi

Kapolres Karawang Pimpin Langsung Giat Binrohtal, Perkuat Iman dan Semangat Pengabdian Personel Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Polres Karawang Pantau Pertumbuhan Jagung di Wilayah Hukum Jatisari

Personel Polres Karawang Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

Polres Karawang Turun ke Sawah, Tanam Benih Bersama Kelompok Tani
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Ungkap Peredaran Sabu di Kampungsawah, IRT Diamankan dengan Barang Bukti 35 Gram
- Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Karawang, Polisi Lakukan Identifikasi
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Giat Binrohtal, Perkuat Iman dan Semangat Pengabdian Personel Jelang HUT Bhayangkara ke-80
- Polres Karawang Pantau Pertumbuhan Jagung di Wilayah Hukum Jatisari
- Personel Polres Karawang Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional







