Regional
Tempat Hiburan Malam di Purwakarta Dilarang Buka Selama Ramadhan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Purwakarta dilarang melakukan aktifitas atau tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadhan 1444 H.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta dengan Nomor KB 03.03.03/801-KESRA/2023 tentang tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan.
“Apabila ditemukan pemilik tempat hiburan malam tetap buka (saat Ramadhan), akan kita tutup paksa,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa, Kamis (23/3/2023).
Teguh mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya menggelar operasi ke tempat-tempat hiburan malam. Menurut dia, operasi tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam agar menutup sementara operasionalnya selama bulan Ramadhan.
Menurut Teguh, Satpol PP akan melakukan pemantauan, berkoordinasi dengan jajaran Polres Purwakarta dan jajaran Kodim 0619/Purwakarta.
Dalam surat bupati, ada poin yang meminta warga atau organisasi masyarakat tidak melakukan sweeping atau penertiban sendiri. Masyarakat diminta melapor kepada kepolisian atau Satpol PP apabila melihat hal yang dianggap mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan kekhidmatan saat bulan puasa.
Ada sejumlah poin lain dalam surat bupati, antara lain larangan memproduksi, memperjualbelikan, atau menyalakan petasan.
Selain itu, para pedagang majalah/koran, VCD/DVD dan atau sejenisnya, dilarang menjual atau menyewakan yang berisi konten pornografi dan ilegal.
Ia mengatakan keluarnya surat edaran bupati tentang penutupan sementara tempat hiburan malam saat Ramadhan tersebut, di antaranya bertujuan untuk membuat aman dan nyaman umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. (*)


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Ramadan 2026, PT Pindo Deli Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bazar Minyak Goreng

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota






