Connect with us

Regional

Tawuran Pelajar di Bunderan Pancawati, Dua Siswa SMP Diamankan Polisi

Published

on

KARAWANG – Polres Karawang amankan dua pelajar SMP yang terlibat tawuran di bunderan Pancawati, Kecamatan Klari pada Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

“Kita amankan dua pelajar tersebut merupakan pelaku tawuran dan diamankan di lokasi kejadian. Mereka sudah janjian di media sosial untuk melakukan tawuran,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, pada Senin (13/3/2023) kemarin.

Ia mengatakan, dua pelajar tersebut diamankan setelah sebelumnya pihak Satpol PP melakukan peleraian terhadap tawuran pelajar di lokasi tersebut

Ia mengatakan, petugas juga menyita barang bukti senjata tajam (sajam).

“Menindaklanjuti pengaduan masyarakat adanya aktifitas pelajar yang melakukan aksi tawuran petugas langsung ke lokasi,” ujarnya.

Pelaku terancam dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang DRT Nomor 12 Tahun 1951 yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang sebagaimana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961 tentang senjata tajam.

Sebelumnya, sebuah video pelajar saat tawuran di SPBU Pancawati, Kabupaten Karawang viral di media sosial.

Di video tersebut juga memperlihatkan petugas Satpol PP yang sampai berkelahi dengan pelajar saat diamankan oleh petugas. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement