Regional
Tawuran Maut di Tirtamulya Karawang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Utama Pembacokan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Tim gabungan Sanggabuana Polres Karawang dan Unit Reskrim Polsek Cikampek menangkap pelaku utama tawuran maut di Tirtamulya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Wakapolres Kompol Prasetyo mengatakan pasca kejadian tawuran berujung kematian salah satu pelajar berinisial AS (16), tim gabungan Sanggabuana Polres Karawang dan Unit Reskrim Polsek Cikampek langsung bergerak cepat dengan mengamankan 15 pelajar.
Dari hasil pemeriksaan 15 pelajar yang diamankan, polisi menetapkan satu pelaku berinisial DAS (18) sebagai tersangka, sedangkan 14 lainnya berstatus menjadi saksi.
“Kami tetapkan satu pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban hingga korban meninggal dunia,” kata Prasetyo, Selasa (19/12/2023).
Disampaikan Prasetyo, peristiwa tawuran antar dua kelompok pelajar tersebut sebelumnya sudah direncanakan.
“Kedua kelompok pelajar tersebut sudah membuat janji untuk bertemu dan melakukan tawuran didepan gerbang SMK Tri Asyifa melalui pesan media sosial,” terangnya.
Namun, saat kedua kelompok bertemu di lokasi, karena jumlah yang tidak seimbang, kelompok korban membubarkan diri, namun kelompok pelaku tetap mengejar korban hingga korban terjatuh dan saat itu pelaku melakukan pembacokan terhadap korban.
“Korban menderita luka bacokan dan dibawa ke Rumah sakit Izza Cikampek, namun nyawa korban sudah tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai alat bukti diantaranya handphone dan satu buat senjata tajam jenis celurit.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 ayat (3) Jo 76C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau 338 KUHPidana. (adv)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







