Nasional
Tangkal Penyebaran Terorisme dan Radikalisme, Polri Akan Petakan Masjid
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi mengatakan bakal melakukan pemetaan terhadap masjid-masjid untuk mencegah penyebaran paham terorisme.
“Kemarin kita juga sepakat dalam diskusi mapping masjid, Pak. Mohon maaf,” kata Umar dalam agenda Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme yang digelar MUI disiarkan di kanal YouTube MUI, Rabu (26/1).
Dalam tayangan tersebut Umar tak merinci masjid mana saja yang masuk dalam pemetaan Polri. Dia hanya mengatakan ada masjid yang cenderung ‘keras’.
“Masjid warnanya macam-macam ada yang hijau, ada yang keras, ada yang semi keras dan sebagainya. Ini jadi perhatian kita semua,” kata dia.
Disebutkan bahwa beberapa masjid dianggap sering menjadi tempat penyebaran paham radikal.
Merujuk hasil riset dari Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan yang diterbitkan Juli 2018 lalu, sebanyak 41 dari 100 masjid kantor pemerintahan di Jakarta terindikasi paham radikal.
Umar mengatakan penyebaran paham terorisme di Indonesia saat ini dilakukan melalui berbagai cara. Salah satu yang marak yakni lewat media sosial.
Menurut dia, media sosial punya kerawanan tinggi ketimbang media konservatif lainnya. Pasalnya, siapa saja bisa menuliskan pandangannya di Medsos, termasuk dari kelompok terorisme hingga mendapat simpati.
“Bisa lewat chat medsos, hoaks blasting penyebaran kebencian, dan angkat isu kegagalan program pemerintah. Karena siapa saja dapat jadi penulis untuk publish apa yang diinginkan,” kata dia.
Selain itu, sambungnya, cara-cara lama seperti acara bedah buku, diskusi dan kajian juga masih kerap dipakai. Lingkungan tempat tinggal turut menjadi faktor paham terorisme diterima sebagian kalangan.
“Bisa dari keluarga, lingkungan kerja, sekolah, aktivitas keagamaan organisasi, hobi, dan sebagainya,” kata Umar.
Umar mengatakan isu utama dalam penyebaran terorisme Indonesia selama ini salah satunya karena adanya kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah terhadap kelompok tertentu.
Ia mengatakan mantan napi terorisme ‘kategori merah’ juga masih bisa menyebarkan paham terorisme di tengah masyarakat.
“Napiter kategori merah atau belum NKRI yang keluar lapas berpotensi kambuh kembali. Jadi napi teror dari lapas ini sebagian masih ideologinya masih tetap pada saat diajak untuk komitmen terhadap NKRI mereka belum mau tanda tangan,” ucapnya. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR






