Connect with us

Regional

Tak Terpampang Papan Proyek, Pelaksana Revitalisasi GOR Panatayudha Mengaku Belum Jelas

Published

on

KARAWANG – Proses Pra Kontruksi Revitalisasi area Gor Panatayudha sudah dimulai, berdasarkan pantauan awak media di lapangan nampak beberapa pekerja sedang memasang pagar keliling area proyek.

Namun dalam pantauan tersebut, belum terpasang papan informasi pekerjaan yang sesuai dengan Pekerjaan Persiapan (Pre-Construction), salahsatunya adalah pemasangan papan nama proyek minimal dua buah, dengan ukuran dan penempatan yang ditunjuk oleh direksi teknik.

Dasar Hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD sudah jelas yakni UU No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kemudian Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Lapangan, Bayu mengatakan, papan informasi sudah ada namun masih ada di kantor, yakni di Bandung.

“Belum ada pemasangan papan informasi karena belum ada kejelasan area kerja,” ujarnya, Selasa (27/8/2024) .

Dikatakan Bayu, selain belum ada kejelasan area kerja, ada perubahan dari DLHK Karawang agar tidak menebang pepohonan di lokasi.

“Jadi ada perubahan, sementara kami memasang pagar penutup area terlebih dahulu,” tandasnya.

Lebih lanjut, saat awak media melakukan konfirmasi ke Pihak Dinas PUPR, Bidang Tata Bangunan sedang tidak ada di tempat. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement