Regional
Tak Terapkan PSBB, Ridwan Kamil Pilih Lockdown Tingkat Desa
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tak akan mengambil kebijakan lockdown atau menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mengatasi lonjakan kasus virus corona (Covid-19).
Menurutnya, PSBB tak akan efektif jika daerah lain tak menerapkan kebijakan serupa untuk menekan mobilitas masyarakat.
“Kita (Jawa Barat) tidak ada wacana lockdown atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Mengingat kalau hanya dilakukan di satu wilayah tapi wilayah lainnya tidak melakukan itu sama saja tidak efektif,” kata Ridwan Kamil, Senin (28/6).
Ridwan Kamil memastikan pihaknya tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang mempertahankan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang mulai berlaku sejak 22 Juni sampai 5 Juli 2021.
“Jadi kita ikuti arahan pemerintah fokus pada PPKM Mikro. Kalaupun mau ada lockdown itu lockdown-nya per RT atau per desa, jadi tidak berbasis kota/kabupaten,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil meminta masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Ia memperkirakan varian baru virus corona varian delta sudah menyebar ke berbagai daerah.
“Kami menduga virus ini dengan varian baru sudah hadir di berbagai tempat karena tingkat keburukannya itu cukup cepat dibanding sebelumnya. Oleh karena itu saya titip prokes terus, karena enggak solusi lagi kecuali prokes untuk orang sehat,” ujarnya. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Resmi Dibuka, 4.167 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNSIKA 2026

Lewat CSR Primaya Hospital, Ratusan Driver Ojol di Karawang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Tonggak Sejarah Baru, Polresta Karawang Resmi Dikukuhkan Kapolda Jabar untuk Memperkuat Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Karawang sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
Pos-pos Terbaru
- Resmi Dibuka, 4.167 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNSIKA 2026
- Lewat CSR Primaya Hospital, Ratusan Driver Ojol di Karawang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
- Peringati HUT Kabupaten Karawang, Disnakertrans Gelar Job Fair Online Sebulan Penuh di September 2026
- Tonggak Sejarah Baru, Polresta Karawang Resmi Dikukuhkan Kapolda Jabar untuk Memperkuat Pelayanan dan Keamanan Masyarakat
- Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Karawang sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB







