
INFOKA.ID – Pemerintah telah resmi menghapus pegawai honorer. Keputusan itu dituangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam UU ASN Pasal 55 Ayat 1...

INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui beleid ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...