Regional3 tahun ago
UMP Jabar 2024 Naik 3,57 Persen Jadi Rp 2.057.495
INFOKA.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 2.057.495 atau naik 3,57 persen. “UMP 2024 ditetapkan Rp2.057.495, naik...