Regional
Susah Dapat Solar, Nelayan di Sukabumi Tak Bisa Melaut
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Nelayan di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sudah sekitar empat hari tidak pergi melaut karena kesusahan bahan bakar minyak (BBM) berupa solar.
“Sudah tiga sampai empat hari ya hampir 80 persen tidak melaut, tidak kebagian bensin susah belinya di pom,” ujar Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, Asep JK dilansir TribunJabar.id, Senin (4/4/2022).
Menurutnya, saat ini sedang diajukan E-Pas Kecil oleh pemilik perahu agar bisa kembali membeli bensin ke SPBU yang telah direkomendasikan Dinas Kelautan.
“Kan Ujunggenteng itu ada penunjukkan pom bensinnya yang di Cimaja Kecamatan Surade, ada rekomendasi dari Dinas Kelautan khusus Cimaja. Jadi, sekarang juga lagi diajukan pakai pas kecil sama pemilik perahu, jadi dikasih kuota yang belanja ke pom Cimaja itu,” terangnya.
Asep pun berharap kondisi kembali normal sehingga nelayan Ujunggenteng kembali bisa melaut.
“Harapan nelayan segera normal kembali lancar BBM-nya, jadi nelayan aktivitas kembali seperti biasa ya,” ucapnya. (*)


You may like

Warga Desa Terharu, PLN Hadir Membantu Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Sukabumi

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

PLN UP3 Karawang Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana di Sukabumi

Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya Dengan Senjata Tajam
Pos-pos Terbaru
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang
- Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat
- Polemik Minyak Mentah Pesisir Karawang, Komisi III DPRD Bentuk Tim Investigasi Independen
- Menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi Mundur dari Ketum Partai Ummat
- Pemuda Pancasila Siap Dukung & Sukseskan Musda Partai Golkar






