Connect with us

Regional

Studi Banding ke Labuan Bajo yang Diinisiasi Cadisdik Wilayah IV Purwakarta Jadi Sorotan

Published

on

PURWAKARTA – Studi banding yang dilakukan jajaran sekolah menengah atas di wilayah Cabang Dinas Pendidikan IV, Jawa Barat (Purwakarta, Subang, Karawang) menjadi sorotan sejumlah kalangan. Pasalnya ditengah situasi pendidikan dan ekonomi sekarang, Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah IV malah memobilisi para kepala sekolah utk mengikuti program studi banding ke kawasan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Tidaknya hanya itu saja, menurut informasi yang diperoleh malahan Kepala Cabang Dinas membawa keluarga dengan biaya dibebankan kepada para sekolah yang ikut dalam kegiatan tersebut.

“Coba bayangkan pak, Kepala KCD membawa anggota keluarga untuk ikut studi banding ke pantai Labuan Bajo dengan biaya yang dibebankan kepada para kepala sekolah,” kata sumber di internal sekolah di Purwakarta.

Menurutnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV tidak peka terhadap kondisi SMA SMK SLB Negri yang kesulitan keuangan dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Bagaimana tidak, ditengah-tengah sulitnya menggalang sumbangan pendidikan, sementara anggaran yang ada dari BOS Provinsi hanya cukup membayar gaji guru honor, sebingga nyaris biaya pendidikan mengandalkan dari BOS Pusat.

Sumber tersebut menambahkan, KCD seharusnya kreatif mencari jalan mengatasi masalah anggaran di dunia pendidikan khususnya di tingkat SMA/SMK di wilayah IV tapi malahan ‘memaksa’ kepala sekolah untuk mengikuti program tersebut yang merupakan acara piknik yang dibalut bahasa studi banding ke Labuan Bajo dengan biaya yang cukup fantastis.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Wilayah IV Purwakarta Budi ketika dihubungi malah menyarankan wartawan menemui Kasubag TU KCD wilayah IV Purwakarta Risye.

Kasubag TU KCD wilayah IV Purwakarta Risye ketika ditemui membantah informasi bahwa keluarga KCD ikut ke Labuan Bajo dari tanggal 19 SD 21 Mei dibiayai kepala sekolah.

Risye membenarkan bahwa yang ikut studi banding ke SMKN 3 Komodo Nusa Tenggara Timur itu hanya 6 SMK Negeri dan Swasta saja.

Menurutnya, biaya untuk studi banding itu tidak diperbolehkan menggunakan anggaran sekolah tapi memakai dana pribadi.

“Jikakalau nanti ada kepala sekolah yang mengajukan SPJ ke Cabang Dinas akan ditolaknya,” kata Risye. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement